jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah perwakilan massa aksi 2411 yang berasal dari Alumni 212 telah mendapat kesempatan bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri.
Hal ini berkaitan menanyakan kelanjutan kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Viktor Laiskodat.
BACA JUGA: Alumni 212 Diberikan Penjelasan Kasus Viktor
Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan dipastkan kasus Viktor terus berlanjut.
"Kalau ada kabar yang mengatakan bahwa sudah diSP3 itu sama sekali tak benar. Sudah dibantah penyidik," kata Slamet depan Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/11).
BACA JUGA: Orator Demo: Yang Lihat Viktor Laiskodat, Laporkan ke FPI
Slamet yang juga salah satu juru bicara Habib Rizieq Shihab ini menambahkan, sekarang penyidik telah memeriksa sebanyak 22 saksi.
"Saksi itu ada yang dari ahli bahasa dan ahli agama. Kami tunggu saja bagaimana hasilnya," sambung dia didampingi Habib Novel.
BACA JUGA: Lihat, Massa Alumni 212 Berhadapan dengan Barikade Polisi
Dia berkeyakinan, Bareskrim masih memiliki hati bersih dengan tetap memproses hukum anggota DPR dari fraksi NasDem itu.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi Kantor NasDem, Alumni 212 Merasa Diterima di Gudang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan