Presidium Kawal Persiapan Pembentukan Kabupaten Pangandaran

Kamis, 25 Oktober 2012 – 10:10 WIB
PANGANDARAN – Setelah penetapan undang undang Kabupaten Pangandaran dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (25/10), Presidium akan mendorong persiapan pemerintahan sementara agar secepatnya terbentuk. Agenda pertamanya, Presidium akan melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induk.

“setelah pulang dari Jakarta, kita mengagendakan pertemuan dengan Pemda Ciamis untuk merumuskan pemerintahan sementara,” tutur Ketua presidium pembentukan Kabupaten Pangandaran H Supratman saat berbicang dengan Radar (Grup JPNN), Rabu (24/10).

Supratman berharap mekanisme persiapan pemerintahan baru tidak memakan waktu lama agar roda pemerintahan secepatnya bisa dijalankan, “aturan pastinya saya belum tau berapa lama waktu persiapan itu, namun saya harap tidak berjalan lambat, kalau bisa dalam waktu tiga bulan sudah bisa berjalan,” tuturnya.

Dikatakan Supratman, dalam agenda pertemuan dengan pemerintah kabupaten induk, pihaknya juga akan merumuskan ketetapan jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan ada di Kabupaten Pangandaran, “kita sudah merumuskan agar SKPD hanya ada 9 saja dan akan ada dilakukan penambahan menjadi 12 jika sudah mendapatkan anggaran,” tuturnya.

Supratman mengatakan, pemerintahan baru harus melakukan efisensi anggaran mengingat masih minimnya potensi PAD kabupaten Pangandaran, “saya setuju Pernyataan yang disampaikan oleh Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN-RB Ramli Naibaho (Radar edisi 24/10) bahwa jumlah SKPD tidak perlu banyak, saya kira Pangandaran juga tidak akan lebih dari 12 SKPD,” tuturnya.

Dikatakannya, SKPD utama yang menjadi prioritas yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Pariwisata dan Bapeda.“kalau dilihat dari hitung-hitungan saat ini PAD Pangandaran hanya 19 Milyar, sementara pemerintahan baru belum mendapat anggaran jadi harus serba menghemat,” tambahnya.

Mengenai kepegawaian, Supratman mengatakan, seluruh PNS yang bertugas di Pangandaran diharapkan tidak ada yang ditarik untuk kembali ke Kabupeten induk, “saya kira PNS yang ada di kabupaten Pangandaran harus tetap dipertahankan, manfaatkan yang sudah ada,” tuturnya.

Kabupaten Pangandaran, kata Supratman, baru akan efektif melakukan Penambahan PNS setelah tiga tahun pemerintahan berjalan. Agar roda pemerintahn berjalan dengan baik, Supratman juga berharap 12 Anggota DPRD dari wilayah Ciamis selatan bisa legowo untuk bergabung dengan Kabupaten Pangandaran, “tentunya gaji mereka akan berbeda dengan waktu di Ciamis, ini tergantung dari mereka juga, mau atau tidak berkorban,” tuturnya.(nay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Naik Haji, CJH Tuntut BSM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler