Pria 36 Tahun Dibekuk Usai Beli Sabu 1,97 Gram

Jumat, 17 April 2015 – 10:31 WIB

jpnn.com - MUARA TEWEH - Satu persatu pengedar narkoba berhasil dibekuk jajaran Satresnarkoba Kepolisian Resor Batara. Total, ada 9 kasus narkotika yang berhasil diungkap selama April ini.

Kasus terbaru dengan tertangkapnya Hendarto alias Toto (36), warga Muara Teweh kerja di Desa Luwe. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 1,97 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

BACA JUGA: WITT Deklarasi, Gapero: Organisasi tak Berkontribusi Abaikan Saja

Kasat Narkoba Polres Batara AKP Tugiyo SH mengatakan, pelaku ditangkap Polsek Lahei di jalan negara Km 14 Desa Mukut, Kamis (16/4) sore, usai mengambil atau membeli barang di Muara Teweh. Selanjutnya pelaku langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Batara.

"Kini pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka sedang menjalani pemeriksaan di kantor Mapolres Batara," kata AKP Tugiyo dikonfirmasi Jumat pagi dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com).(dad/jpnn)

BACA JUGA: Teror Bom di Batik Air Rute Ambon-Jakarta yang Ditumpangi 122 Penumpang

BACA JUGA: Batik Air Mendarat Darurat di Makassar, Ada Apa Ya?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Dua PTN di Jogja Haramkan Unas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler