Pria asal Batam Simpan Narkoba dalam Perut, Barang Bukti Lumayan Banyak

Minggu, 02 Agustus 2020 – 20:56 WIB
Petugas kepolisian menggiring pria dari Batam berinisial AK (tengah) yang menyembunyikan dua ons sabu-sabu dalam perutnya usai menjalani rontgen di RS Bhayangkara Mataram, NTB, Minggu sore (2/8/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Seorang pria berinisial AK, 47, asal Batam, Kepulauan Riau ditangkap polisi karena menyeludupkan sabu-sabu ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pelaku ditangkap di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Minggu (2/8) sore.

BACA JUGA: Wanita Muda Tak Rela Sepeda Motornya Dirampas Dua Begal Sadis, Begini Akhirnya

"Modusnya, sabu-sabu dimasukkan dalam perut lewat dubur," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Minggu.

AK ditangkap ketika pesawat yang dia gunakan baru mendarat di landasan pacu.

BACA JUGA: Belasan Tahun Jadi TNI Gadungan, Kedok Muslianto Terbongkar Saat Bertemu Prajurit Asli

“Jadi tersangka belum sempat melewati ruang pemeriksaan petugas di bandara,” tukasnya.

Dari penangkapannya, tim operasional yang berada di bawah komando lapangan AKP I Made Yogi Purusa Utama, mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto dua ons.

BACA JUGA: Polisi Ungkap 200 Kilogram Sabu-Sabu Dalam Truk Berisi Biji Jagung Itu Berasal dari Myanmar

"Jadi setelah ditangkap, pengeluaran barang bukti langsung dilakukan di kamar mandi bandara. Ada empat bungkusan yang keluar lewat anusnya," ujar dia.

Untuk lebih meyakinkan tidak ada lagi barang yang masih tersimpan dalam perutnya, Yogi bersama tim menggiring AK ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

“Setelah dirontgen, tidak ada lagi barang bukti dalam perut tersangka,” ucapnya.

Helmi Rauf mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan seluruh barang bawaan AK.

Koper beserta tas pinggangnya yang berisi uang tunai, KTP, boarding pass, kartu ATM, buku rekening, kertas bukti transfer serta telepon seluler milik AK diamankan.

BACA JUGA: Honda Mobilio Tabrak Pagar Gerai ATM BNI, Dua Orang Tewas, Lihat Mobilnya

Kini AK beserta barang bukti dan kelengkapan pribadinya telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda NTB. Pemeriksaan lanjutan hingga kini masih dilakukan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler