jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang pria asal Jakarta berinisial MF *21) ditangkap polisi di saat pelaksanaan ajang MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah pada Minggu (20/3).
MF ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah atas dugaan kepemilikan narkoba.
BACA JUGA: Januar & Daud sudah Ditangkap, Ternyata Penyelundup Barang Terlarang Jaringan Aceh-Malaysia
"Barang bukti yang disita berupa sebuah toples plastik bening berisikan ganja kering," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian di Praya, Senin (21/3).
Penangkapan MF berawal saat petugas yang melakukan pengamanan Pertamina Grand Prix of Indonesia di parkiran timur Sirkuit Mandalika, mendengar teriakan copet dari salah seorang penonton.
BACA JUGA: Daerah Ini Minta Pusat Merekrut CPNS, karena Honorer & PPPK Membebani APBD
Mendengar teriakan itu, polisi langsung bergerak cepat dan mencurigai pemuda tersebut.
Saat dihampiri petugas, MF tampak membuang sebuah toples bening yang belakangan diketahui berisi ganja.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Pembangunan Sirkuit Formula E, Silakan Amati Penampakannya, Wow
MF pun langsung ditangkap dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Lombok Tengah.
"Saat akan dihampiri petugas, pemuda tersebut gerak geriknya mencurigakan dan mencoba membuang barang bukti sehingga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," ucap Hizkia.
Saat penangkapan itu, polisi juga mengamankan sebuah kertas rokok merek red Smoking dan sebuah tas yang berisikan uang milik terduga pelaku.
"Saat ini, pemuda itu kami amankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan," ujar Hizkia. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam