jpnn.com, SAMPANG - MH, 31, pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 11 tahun, sebut saja namanya, Mawar, di Kecamatan Ketapang, Sampang, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
"Tersangka kami tangkap di rumahnya di Desa Paopale Daya," kata Kepala Polres Sampang, AKBP Didit Saputro, di Sampang, Senin.
BACA JUGA: Berita Duka, Lisuningsih Meninggal Dunia, Kondisinya Sangat Tragis
Ia menyatakakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11), sekitar pukul 23.00 WIB. Kala itu, pria berusia 31 tahun itu menyelinap dan masuk ke rumah korban ketika yang bersangkutan sedang tertidur.
Polisi segera bergerak setelah menerima laporan dari keluarga korban. Insiden itu terbongkar setelah ada pengakuan dari korban kepada ibunya.
BACA JUGA: Satu Tahun Buron, Peremas Payudara Ini Akhirnya Tertangkap, nih Tampangnya
Ibu korban curiga karena anaknya secara tiba-tiba berubah menjadi pendiam dan murung. Padahal selama ini ia dikenal sangat ceria.
"Dan pelaku dengan korban masih ada hubungan famili, tetapi ia tega menodai korban," ujar Saputro.
BACA JUGA: Suami Jarang Pulang, Istri Kesal Lantas Siksa Dua Anaknya Sambil Direkam, Videonya Viral
Hasil penyidikan tim penyidik Polres Sampang menyebutkan, MH tega menyetubuhi korban dengan alasan karena sering cekcok dengan ibu korban.
Pelaku yang terdata dalam KTP sebagai wiraswastawan itu mengaku sudah dua kali menyetubuhi korban. Akibat perbuatan MH itu, korban yang kini masih duduk di bangku SD itu hamil dua bulan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti dua baju milik korban dan sandal milik pelaku yang tertinggal di rumah korban.
Untuk mempertanggungjawab perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
BACA JUGA: Seorang Bayi Disiksa Ibunya karena Wajahnya Mirip dengan Mantan Suami
Kasus tindak pidana kriminal berupa pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur ini bukan kali pertama di Kabupaten Sampang. Kasus serupa juga pernah ditangani polisi dengan pelaku pamannya sendiri.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi