Pria Bejat Tak Tahu Malu, Sebar Foto Selingkuhan Tanpa Busana ke Medsos

Kamis, 16 Januari 2020 – 06:16 WIB
Pelaku penyebar foto tanpa busana selingkuhan. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, TRENGGALEK - Seorang pria bernama Sudahnan (25) asal Trenggalek nekat menyebar foto selingkuhannya tanpa busana di media sosial. Tersangka juga sempat meminta korban uang senilai Rp 4 juta.

Dia nekat melakukannya karena sakit hati kepada korban yang tidak mau diajak pacaran dan menikah.

BACA JUGA: Istri Ketua DPRD Mendadak Tulis Dugaan Perselingkuhan di Facebook, Ada Apa Nih?

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pelaku mengenal korban berinisial GT sejak 2018 melalui media sosial Facebook. Dari perkenalan itu, keduanya mulai menjalin asmara.

"Selama melakukan pendekatan kepada korban, pelaku menyembunyikan status pernikahannya, sehingga korban pun bersedia untuk diajak menjalin asmara," ujar AKBP Jean Calvin Simanjuntak.

BACA JUGA: Suami Aniaya Istri Karena Tidak Terima Dituduh Selingkuh

Namun, status Sudahnan terbongkar dan korban memilih untuk tidak melanjutkan hubungannya.

Selanjutnya, korban membatasi komunikasi dengan tersangka. "Namun, Sudahnan tetap memaksa untuk menjalin asmara hingga ke jenjang pernikahan," imbuh Kapolres.

Merasa sakit hati diberi harapan palsu, akhirnya pria bejat itu nekat menyebarkan foto tanpa busananya yang tanpa busana saat video call.

"Tidak berhenti di situ, pelaku juga meminta uang  kepada korban senilai Rp 4 juta. Uang itu pernah pelaku berikan ke korban saat masih berpacaran," sambung AKBP Jean.

Jika korban menolak, pelaku mengancam akan memviralkan video dan foto yang didapat selama mereka berpacaran. "Melihat foto-fotonya viral di medsos, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi," tambah  AKBP Jean.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 dan, atau pasal 45 ayat (1) UURI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler