jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap seorang pria yang viral terekam CCTV tengah memalak penjaga warung makan di Jalan Haji Kelik, Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, pelaku berinisial CR (38).
BACA JUGA: Saksi Baru Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Ini Maunya Beri Keterangan di Persidangan
Diketahui, saat melakukan pemalakan itu CR mengenakan atribut salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Kepada polisi, CR mengaku sudah dua kali memalak penjaga warung makan yang sama.
BACA JUGA: FPI Gelar Aksi 1812 di Depan Istana, Irjen Fadil Imran Menyampaikan Imbauan
"Pengakuannya, pelaku sudah melakukan aksi sebanyak dua kali di tempat yang sama," kata Imam dalam keterangannya, Kamis (17/12).
Saat pemalakan itu, CR meminta uang sebesar Rp 100 ribu kepada penjaga warung makan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Dia (pelaku) malak Rp 100 ribu di sana ya," ujar Imam.
Kini CR harus mendekam di penjara Mapolsek Kembangan. Dia dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Sebelumnya, aksi CR yang mengenakan atribut salah satu Ormas viral di media sosial karena melakukan pemalakan di warung makan, Jalan Haji Kelik, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (15/12).
Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, pria tersebut masuk ke dalam warung makan tersebut sambil membawa sebilah celurit.
Kemudian, celurit ditaruh di atas meja dan CR duduk di kursi warung sambil diduga melakukan pemalakan terhadap penjaga warung makan.(mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi