Pria Beristri Hamili Gadis

Rabu, 21 Maret 2012 – 07:27 WIB

CIREBON - Seorang pria beristri, ES (47) dilaporkan ke polisi dengan tuduhan telah menghamili gadis di bawah umur, yang sebut saja Mawar (17) warga Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Terlapor merupakan tetangga blok kampung dengan korban.

Peristiwa yang menimpa Mawar, sebenarnya terjadi November 2011 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB. Ketika itu, Mawar sedang bekerja di toko, tiba-tiba ponsel Mawar berdering. Ternyata yang menelepon adalah ES yang sudah lama kenal dengan Mawar.

Mawar pun kemudian mengangkat telepon itu. Dalam pembicaraan, ES menyampaikan niatnya menelepon Mawar untuk mengajak bertemu, karena ingin curhat mengenai persoalan yang membelit ES. Tanpa curiga, Mawar pun setuju dan ES kemudian menemui Mawar dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah bertemu, ES mengajak Mawar ke salah satu hotel kelas melati yang ada di Kota Cirebon, dengan alasan lebih nyaman dan tenang untuk curhat. Mawar setuju dengan ajakan itu. Tak lama, keduanya sampai di tujuan dan langsung masuk ke hotel.

ES yang sudah memesan kamar, setelah mendapat kunci, keduanya pun masuk ke kamar. Sesampainya di dalam kamar tersebut, bukannya menyampaikan curhat, ES malah merayu dan membujuk Mawar untuk melakukan hubungan badan. Sontak saja, Mawar menolak permintaan itu.

Namun Mawar akhirnya terpaksa membiarkan keperawananya direnggut, karena ES berjanji akan menikahinya. Setelah selesai, ES pun segera mengantar kembali Mawar ke tempat kerjanya yang tak jauh dengan rumahnya. Hari berganti hari, ternyata Mawar hamil mencapai usia 5 bulan. Perbedaan bentuk tubuh pun membuat orang tua Mawar kaget. Saat ditanya, dengan jujur Mawar mengatakan kalau yang menghamilinya adalah ES.

Orang tua Mawar pun segera mendatangi ES dan meminta pertanggungjawaban, tapi ES mengelak dan enggan bertanggung jawab. Orang tua Mawar pun segera melaporkan kasus pencabulan terhadap Mawar ke polisi. Kini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Asep Edi Suheri melalui seorang penyidik, membenarkan adanya laporan itu. "Korban dan saksi sudah dimintai keterangan, pelaku kini dalam pengejaran," kata penyidik yang namanya enggan dikorankan. (atn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Nikah Lagi, Suami Ngamuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler