jpnn.com, ACEH JAYA - Seorang pria beristri berinisial HM dan pasangan wanitanya inisial NS, ditangkap warga di area SPBU kawasan Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (20/4).
HM dan NS kedapatan berduaan di dalam mobil. Setelah ditangkap, kedua pasangan tersebut langsung digiring ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Jaya untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Bengkel Saksi Bisu Perbuatan Terlarang Pria Beristri dan Siswi SMP
"Kalau yang pria warga Garot Kabupaten Pidie, sedangkan yang wanitanya warga Aceh Jaya," kata Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya Supriadi.
Ia menuturkan, setelah dilakukan interogasi, maka HM dan NS masuk dalam indikasi khalwat.
BACA JUGA: Pria Beristri dan Remaja Ketagihan Mendesah Bersama di Hotel
"Semalam sudah hadir pihak keluarga, dan beberapa tokoh Gampong dari wanita muda itu. Setelah kami sampaikan bahwa mereka mau mengambil alih kasus tersebut ke Gampong," kata Supriadi.
Ia menyampaikan, seharusnya kalau kasus demikian seandainya bisa diselesaikan di desa sebelum dibawa ke WH.
BACA JUGA: Pria Ini Klaim Menemukan Antivirus Corona
Supriadi menjelaskan kronologi kejadian pertama sekali, HM mengajak NS menggunakan mobil APV untuk jalan-jalan ke Calang. Sesampainya di Calang mereka mengisi BBM di SPBU.
"Setelah mengisi minyak di SPBU, karena si laki-laki tersebut juga bekerja sebagai pedagang keliling, mobil diparkir di area SPBU dan (HM) membeli buah," kata Supriadi.
Setelah membeli buah, HM masuk kembali ke dalam mobil, sehingga ada masyarakat melihat dan curiga kemudian memergoki mereka sedang berduaan di dalam mobil.
"Kami berharap kepada masyarakat, ke depan untuk lebih mentaati nilai dan norma agama. Sehingga kasus seperti ini tidak terjadi lagi, apalagi Aceh sebagai wilayah yang menerapkan syariat Islam," kata Supriadi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti