jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial MR (32) lantaran hendak melompati pagar Mapolda Jawa Tengah, Selasa (27/6) sekitar pukul 00.30 WIB. Kini polisi masih menyelidiki motif pelaku ingin memasuki Mapolda Jateng.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, MR hendak masuk dari halaman belakang Mapolda Jateng. Karenanya, anggota Brimob yang kebetulan melihat MR langsung mengamankannya.
BACA JUGA: Angka Kecelakaan Hingga H+2 Menurun Dibanding Tahun Lalu
"Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, tidak memiliki identitas. Setelah tim Inafis lakukan identifikasi diketahui berinisial MR, umur 32 tahun, alamat Blitar," kata Rikwanto dalam keterangan yang diterima.
Aparat Polda Jateng langsung melakukan penggeledahan atas MR. Rikwanto mengklaim pihaknya tidak menemukan bahan-bahan berbahaya.
BACA JUGA: Pembuatan Sketsa Wajah Penyiram Novel Tergantung Daya Ingat Saksi
"Namun ditemukan dua KTP, dua bilah pisau dapur, satu cutter, beberapa paku bekas, beberapa koin receh, dan lain-lain," kata Rikwanto.
Lebih lanjut, kata Rikwanto, pihaknya menjerat MR dengan menggunakan UU Darurat. Hal ini terkait MR memiliki senjata tajam.
BACA JUGA: Rizieq Minta Rekonsiliasi, Polri: Kalau Tidak Salah, Tak Akan Dihukum
"Hasil interogasi sementara, MR mengaku melompat pagar untuk cari makanan. Beberapa tahun dia jalan kaki ke beberapa kota untuk meminta-minta. Mengaku pernah ditahan Pol-PP DKI karena tertangkap mengemis. Saat ini penyidik lakukan pengembangan," tandas dia.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... GAWAT! DPR Ancam Setop Anggaran untuk Polri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga