Pria Bernama Aprianzi Sundana Ini Ternyata Selebgram, Kini Ditahan, Kasus Apa?

Senin, 09 Mei 2022 – 16:54 WIB
Tersangka Ubey ditahan polisi. Foto: deny sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Selebgram asal Palembang, Sumsel, bernama Aprianzi Sundana alias Ubey, 25, resmi ditetapkan tersangka terkait kasus judi online.

Ubey langsung ditahan jajaran Polrestabes Palembang setelah mengunggah link judi online lewat akunnya @UBEYAPSENSOO di Instagram.

BACA JUGA: Lihat Baik-Baik Wajah Pemuda Ini, Kelakuannya Sungguh Memalukan

“Setelah pemeriksaan dan berdasarkan bukti-bukti, juga dilakukan gelar perkara, Ubey ditetapkan tersangka dalam kasus menggunggah link judi online di medsos,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Senin (9/5/2022).

Dia menerangkan awal mulanya pelaku dapat pesan dari akun Siska Mellyana yang meminta menggunggah link judi online di Instastory IG pelaku.

BACA JUGA: Bagi yang Pernah Melihat Mobil Pemudik Ini Tolong Lapor Polisi, Lihat Baik-Baik

Pelaku setuju kemudian Siska Mellyana mentransfer uang sejumlah Rp 4 juta kepada pelaku dan meminta nomor HP pelaku untuk dimasukkan ke grup SIP 777.

Setelah 2 minggu berjalan pelaku kembali menerima transferan sebesar Rp 400 ribu dari Siska Mellyana.

BACA JUGA: Istri Banjir Pesanan Pempek Jelang Lebaran, Pria PNS Ini Malah Mengamuk, Ujungnya Pahit

Namun, hingga kini uangnya tidak kembali dan korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Palembang.

“Dapat laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya, Minggu (8/5) sekitar pukul 22.00 WIB,” terang Mokhamad Ngajib.

Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni satu kotak iPhone 13 Promax warna siera blue, ATM BCA, Sim Card Telkomsel 0821-79206041 KTP email: apsensooubey@gmail.com.

BACA JUGA: Ratusan Kios di Pasar Wosi Manokwari Ludes Terbakar

“Hingga kini pelaku masih kami periksa dan melakukan pengembangan terkait adanya dugaan pelaku yang lain seperti Ubey, statusnya ditahan dan masih kami ambil keterangan untuk pengembangan,” tutupnya.(sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler