Pria Bertato Elang Ini Diciduk Polisi Usai Pungut Duit dari Pengguna Jalan Raya, Begini Modusnya

Rabu, 17 Juni 2020 – 01:06 WIB
Pelaku pungli Fajar Sidik ditangkap polisi. foto: sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Fajar Sidik, pelaku pungli (pungutan liar) di Jl jenderal Sudirman, dekat jembatan Pertamina, Kelurahan Ulak Surung, kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi.

Pemuda bertato elang di dada itu adalah warga Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Ia ditangkap Selasa (16/6) sekitar pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA: Babi Hutan Berkaki Seperti Ceker Ayam Ini Ternyata Doyan Ngopi dan Makan Nasi

Polisi datang menjemputnya setelah mendapatkan infomasi dari masyarakat perihal adanya oknum warga yang diduga melakukan tindakan pungli terhadap pengendara truk yang melintas dijalan.

“Ia melakukan pungli itu bersama dengan temannya yang bernama Hendra,” kata Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik.

BACA JUGA: Si Penggorok Leher Nenek Itu Masuk Sel, Tahanan Lain Langsung Cemas

Modus pelaku beraksi yakni dengan cara menyodorkan kardus bekas air mineral kepada pengemudi truk yang lewat.

Dan meminta uang sukarela dengan alasan untuk memperbaiki, menambal jalan yang rusak.

BACA JUGA: Tiga Waria Ini Digerebek Polisi Saat Hendak Melakukan Perbuatan Terlarang di Indekos

Aktifitas itu sudah dilakukannya sejak Minggu (14/6) mulai pukul 23.30 WOB-02.00 WIB. Setiap beraksi, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp30 ribu.

“Hari Senin mendapatkan uang sebesar Rp14 ribu,” bebernya.

Pelaku kepada Polisi mengakui telah melakukan perbaikan jalan dengan cara menambal jalan yang rusak, berlobang dengan batu dan tanah liat.

Itu diambil dari bawah jembatan menggunakan karung plastik.

“Uang yang didapat dari hasil pungli tersebut digunakan untuk membeli nasi dan rokok,” jelasnya.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri.

Darinya didapat barang bukti (BB) 1 buah kardus bekas air mineral merk SDL yang digunakan pelaku untuk melakukan pungli.

BB lainnya yakni uang sebesar Rp14.000 hasil Pungli.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku sudah biasa dan sering melakukan pungli dengan memanfaatkan jalan yang rusak dengan alasan untuk memperbaiki jalan,” bebernya.

Kapolsek juga meminta agar dilakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai jalan yang rusak.

BACA JUGA: Penusuk Anggota TNI Ini Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi, nih Tampangnya

Sehingga tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli. Serta untuk untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.(wek)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler