jpnn.com, THAILAND - Seorang pria bernama Theerapat Klaiya (24), ditangkap oleh polisi setempat diduga mencuri sandal jepit tetangganya, demi memenuhi fantasi terlarang (fetish).
Mengutip Metro.co.uk, Theerapat merupakan warga Nonthaburi, Thailand tengah, dan diketahui telah mencuri 126 pasang sandal jepit selama dua tahun.
BACA JUGA: Usai Curi Uang Kotak Amal Masjid, Agus Langsung Main ke Mal
Aksi Klaiya terbongkar setelah polisi mengidentifikasi melalui rekaman dari CCTV rumah korbannya yang terakhir.
Penggeledahan pun dilakukan ke rumah Klaiya, tak pelak koleksi sandal curiannya sangat banyak.
BACA JUGA: Pria di Bandung Mencuri Pakaian dalam Wanita untuk Fantasi Seks
Menurut pengakuan Klaiya, ia rutin menggunakan sandal-sandal itu.
Setelah beberapa jam menggunakannya, Klaiya akan memeluk dan mencium sandalnya, serta menanggalkan dan menggosokkannya di tubuhnya, hingga akhirnya klaiya "berhubungan" dengan sandal tersebut.
BACA JUGA: Puaskan Fantasi, Istri Jajakan Suami untuk Bercinta Bertiga
Klaiya pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan pengadilan.
"Dia sepenuhnya mengaku mencuri sandal untuk tujuan cabul, sehingga akan ditahan di kantor polisi sampai pengadilan meminta jaksa untuk memutuskan bagian selanjutnya dari proses hukum untuknya," ungkap Mayor Kolonel Ekkaphop Prasitwattanachai.
"Ini bukanlah pelanggaran pertama yang dilakukan oleh Klaiya. Sebelumnya Klaiya juga sudah pernah ditangkap pada tahun lalu karena mencuri sandal jepit di wilayah lain." (Metro/mg8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha