jpnn.com, LAMPUNG - Seorang pria di Gadingrejo, Lampung, berinisial SA, 38, harus berurusan dengan polisi lantaran mencabuli ER, 16, anak tirinya.
Dia mengaku hanya sekali melakukan perbuatan bejat tersebut. Itu karena kesal merasa disepelekan.
BACA JUGA: Diduga akibat Puntung Rokok, 100 Hektare Lahan Ilalang Ludes Terbakar
BACA JUGA: Pasangan Berstatus Pelajar Terjaring Razia Satpol PP di Indekos
“Iya, saya akui (melakukan pencabulan). Sekali itu,” kata SA kepada penyidik Polsek Gadingrejo.
BACA JUGA: Lihat, Seorang Napi Diikat di Pohon Palem, Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Beri Penjelasan Begini
Lelaki bertubuh kecil yang tinggal di Kecamatan Gadingrejo ini mengatakan, dirinya kesal lantaran ER tidak mau dinasehati.
Menurut SA, anak baru gede itu pernah mengatakan, mengapa dia melarangnya. Sementara SA bukan ayah kandungnya.
BACA JUGA: Istri Kabur Sehari setelah Nikah, Khoirul Anwar Nekat Ajak Siswi SMP Ngamar, Sudah 10 Kali
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra mengatakan, sebelum pencabulan, ER meminta uang untuk keperluan sekolah kepada SA. Lantas sang ayah tiri memberi uang.
Namun setelah itu, SA membekap mulut ER dan mengancamnya dengan sebilah pisau. Dia kemudian dicabuli.
BACA JUGA: Diduga akibat Puntung Rokok, 100 Hektare Lahan Ilalang Ludes Terbakar
”Korban hanya dapat menuruti karena diancam dengan pisau dan akan dibunuh. Tersangka juga mengancamnya agar tidak bercerita kepda siapapun,” kata Anton mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, Jumat (6/9).
Peristiwa itu terungkap setelah ibu ER curiga dengan sikap anaknya. Sebab ER seperti ketakutan dan sering pergi serta menginap di rumah kerabatnya.
“Setelah dibujuk, korban menceritakan semuanya. Ibu korban kemudian melapor ke pamong setempat,” kata dia. (sag/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Tidak di Rumah, Faisal Mandi Bareng Adik Ipar
Redaktur & Reporter : Budi