jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial E (33) mengaku menjadi korban pemerasan saat dirinya hendak bertransaksi wanita atau open BO.
Merasa tertipu, E kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Mobil dan Jam Tangan Mewah Milik Briptu Hasbudi Disita Polisi, Nih Mereknya
Kasus tersebut bermula, saat E berada di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
Konon, E melakulan open BO melalui media sosial dan mentransferkan sejumlah uang.
BACA JUGA: Kemenhub Dukung Polri Menindak Oknum ASN yang Terlibat Pungli
Merasa ada keganjilan, E membatalkan pemesanan open BO itu.
Singkat cerita, setelah pesanan dibatalkan, korban malah diperas dengan ancaman bakal menyebarkan percakapan open BO korban ke medsos.
BACA JUGA: Detik-detik Kompol Hairul Efendi Meninggal Dunia Saat Menjalankan Tugas
Korban yang merasa terancam lantas melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi adanya laporan korban perihal dugaan pemerasan itu.
"Kasus open BO ada laporannya di Polres Jaksel," kata Zulpan di kantornya, Senin (9/5).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan kasus tersebut terjadi pada 4 Mei 2022 yang lalu.
BACA JUGA: Bagi yang Pernah Melihat Mobil Pemudik Ini Tolong Lapor Polisi, Lihat Baik-Baik
"(Dugaan kasus) penipuan. Saat ini sedang didalami oleh penyidik. Kami akan mendalami kasusnya dan kami kembangkan," tutup Zulpan. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, D Tewas Tertimpa Pohon saat Melintas di Bengkulu Tengah
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama