Pria di Serang Nekat Mencuri Motor Dinas, Aksinya Terekam CCTV

Rabu, 15 November 2023 – 10:24 WIB
Kapolresta Serang Kota Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto, (ANTARA/Desi Purnama Sari)

jpnn.com, SERANG - Pria berinisial SDI (24) nekat mencuri motor di halaman parkir kantor Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKPPPA) Kabupaten Serang.

Pencuri motor dinas itu pun sudah ditangkap personel Satreskrim Polresta Serang Kota, di Jalan Kavling Puri Raya, Lingkungan Kelunjukan, Kota Serang.

BACA JUGA: Innalillahi, Pemuda di Sukabumi Ini Tewas Dibacok 2 Pria Bercelurit

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto pelaku ditangkap di kontrakannya yang berada di daerah Cilaku, Curug, Kota Serang, Banten, Rabu (8/11).

"Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci leter T," ujarnya.

BACA JUGA: Sempat Lari ke Berastagi, Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan 2 Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

Penangkapan pencuri motor itu berawal dari laporan kasus pencurian sepeda motor dinas berpelat A 5097 E.

Dari keterangan korban, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 26 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Wanita Muda di Palembang Disebut Tewas karena Overdosis, Ada yang Janggal

"Aksi pencurian pelaku terekam CCTV, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat street warna silver nopol A 6038 CL," tuturnya.

Dari rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke polres untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pidana pencurian Pasal 363 KUHP.(Antara/JPNN.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler