jpnn.com - Seorang istri di Kabupaten Bandung Barat berinisial AFF menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan suaminya sendiri berinisial DS.
Korban mengalami luka bakar sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
BACA JUGA: Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
Insiden dugaan penyiraman air keras itu terjadi di Kampung Pasir Bisoro, RT 01/02, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta, KBB pada Selasa (14/1/2025) malam.
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu sudah ditangani pihak kepolisian.
BACA JUGA: Reaksi Baznas Tanggapi Ide Sultan Gunakan Zakat untuk Makan Gratis
"Betul ada kasus tindak pidana KDRT terhadap istri oleh suaminya sekitar pukul 20.30 WIB dengan cara pelaku menyiram wajah korban dengan menggunakan cairan kimia berbahaya atau air keras," kata Kapolsek Sindangkerta AKP Deden Indrajaya saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
Deden menuturkan, kasus penyiraman air keras itu bermula ketika pelaku datang ke rumah korban bersama temannya dengan alasan akan membagi harta gono-gini berupa kendaraan yang akan dijual. Sebab, pasangan suami istri tersebut sedang dalam proses perceraian.
BACA JUGA: Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
"Mereka kan, mau pisah awalnya, suaminya tidak mau cerai. Karena besoknya pas kejadian mau sidang perceraian awalnya. Jadi, suaminya datang ke rumah minta harta gono-gini, dia sama temennya mau jual kendaraan. Dikasih BPKB kendaraan istrinya ke suaminya karena ada calon pembelinya, dibawa saja karena istrinya percaya mau dijual," jelasnya.
Namun setelah itu, pelaku tiba-tiba menyiramkan cairan air keras hingga mengenai bagian wajah korban.
Kemudian pelaku langsung kabur menggunakan mobil jenis Honda Brio dengan nomor polisi D- 1127- XCY yang semula akan dijual.
"Suami itu tiba-tiba langsung nyiram yang diduga air keras ke arah wajahnya, kaget istrinya. Kemudian setelah melakukan penyiraman, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kendaraan bermotor roda 4 jenis Honda Brio," terangnya.
Menerima laporan tersebut, polisi menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung membawa korban ke RSUD Cililin untuk mendapat penanganan awal. Namun korban akhirnya harus dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Setelah dibawa ke rumah sakit RSUD Cililin,dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin langsung. Harus mendapat perawatan intens, lukanya dibagian wajah sebelah kanan sampai leher," tuturnya.
Selain menangani korban, polisi juga sudah melakukan olah TKP di rumah korban untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras tersebut.
Polsek Sindangkerta bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
"Kami di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi sudah melakukan penyelidikan. Identitas pelaku sudah jelas (suami korban). Sekarang masih penyelidikan, kami kejar pelakunya," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina