jpnn.com - BALIKPAPAN – Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88, Mabes Polri berhasil menangkap FS di Balikpapan, Jumat (15/1) dini hari WIB. FS ditangkap karena diduga anggota ISIS.
Sebelum penangkapan, sepuluh personel Densus 88 mengawasi rumah yang ditinggali FS di Kompleks Perumahan PT Her 1, Jalan Swadaya 1, RT 59, No 24, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.
BACA JUGA: Gimana Nih, Napi Bisa Kendalikan Penjualan Narkoba dari Penjara
Setelah rencana disusun rapi, Densus meminta back up pengamanan operasi tersebut. Puluhan personel dari Reserse Intel dan Gegana Satuan Brimob Polda Kaltim serta Polresta Balikpapan pun tiba sesaat kemudian.
Rumah target sebenarnya sudah diawasi sejak Kamis (14/1) sore. Namun, baru Jumat (15/1) pukul 05.00 Wita, pria perantauan asal Ambon itu diamankan. Tepatnya saat keluar rumah menggunakan sepeda motor menuju masjid untuk salat Subuh.
BACA JUGA: Pemkot Bokek, Pembangunan Sekolah Terancam Batal
Di tengah perjalanannya, ia langsung dicegat dan diamankan. Beberapa saat kemudian, FS yang mengenakan baju gamis biru kehitaman dan jaket itu dibawa kembali ke rumahnya. “Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan kooperatif,” terang Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin pada Kaltim Post. (far/jos/jpnn)
BACA JUGA: Jakarta Diteror, Warga Bali Diimbau Tetap Tenang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Terkoneksi, Pembangkit 35 Ribu Mw Perkuat Sistem Kelistrikan Sulut dan Gorontalo
Redaktur : Tim Redaksi