jpnn.com - PALEMBANG – Ahmad Mirza (24) membobol uang tabungan milik atasannya. Uang Rp 80 juta hasil kejahatan yang dikuras lewat ATM itu digunakan untuk judi online.
Modusnya dengan mengambil kartu ATM milik korban Murtsyid Tohir (54), karyawan PT Pusri, 2 November 2015.
BACA JUGA: ABK Kapal Tewas Saat Minta Dipijat di Kamar Titi Salon
Tersangka yang mengetahui PIN ATM tersebut lalu menguras tabungan korban. Namun, aksinya mengambil uang di ATM terekam CCTV. Tersangka warga JL Letnan Murod, Kelurahan 20 Ilir D IV, Ilir Timur I ini pun langsung diciduk aparat Polsekta Kalidoni, Selasa (2/2).
“Setelah kita mendapatkan laporan korban yang kehilangan uang 80j uta di tabungannya, langsung kita lakukan penyelidikan. Ternyata pelakunya bawahan korban, jadi langsung kita ciduk,” ungkap Kapolsekta Kalidoni AKP Rachmat Syawal Pakpahan, Rabu (3/2).
BACA JUGA: Dua Pembacok Siswi SMA Akhirnya Ditangkap, Rasain Deh Lu!
Mirza, pegawai kontrak di bagian perencanaan PT Pusri, menyesal melakukan hal tersebut. Dirinya nekad mencuri kartu ATM dan buku tabungan di dalam laci lemari.
"Kejadian itu tanggal 2 November di dalam buku tabungan itu sudah ada pinnya,” ujarnya.
Lanjut pria berdarah India ini, uang hasil kejahatan dihabiskan untuk judi online. (gti/sam/jpnn)
BACA JUGA: Tisu pun Disita dari Rumah Jessica
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Peragakan 24 Adegan Kasus Pembunuhan Bayi
Redaktur : Tim Redaksi