Pria Hidung Belang Kaget saat Lihat PSK yang Dipesan Lewat Aplikasi MiChat, Oh Ternyata

Jumat, 19 Februari 2021 – 18:20 WIB
Tiga tersangka pelaku pemerasan dan perampokan dengan modus mengajak kencan pengguna aplikasi MiChat ditangkap dan dipaparkan Polsek Medan Baru, Kamis (18/2). Foto: sumutpos.co

jpnn.com, MEDAN - Tekab Reskrim Polsek Medan Baru menangkap tiga pelaku perampokan di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/2) sore.

“Modus perampokan tersebut adalah mengajak pengguna aplikasi MiChat kencan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (18/2).

BACA JUGA: Sepeda Motor Mogok di Tengah Jalan, Pengojek Meregang Nyawa Ditebas Penumpang

Ketiga pelaku adalah berinisial RHN alias Bunga, 25, warga Sei Mencirim Medan, MSAS, 21, warga Jalan Klambir V Medan, dan SP alias Botak, 21, warga Gajah Mada Medan.

Menurut Irwansyah, awalnya korban berkirim pesan dengan seorang perempuan pemilik akun atas nama Clarisa di aplikasi MiChat.

BACA JUGA: Duel Maut Dua Sekawan, Ismail Bawa Tombak, Andika Modal Pisau, Keduanya Tewas Mengenaskan

Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk datang dan bertemu di Hotel Cherry Garden, kamar Nomor 26 di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.

Atas kesepakatan itu, korban pun menemui pelaku. Sesampai di hotel, korban masuk ke dalam kamar nomor 26. Lampunya sengaja dipadamkan pelaku.

BACA JUGA: Buron Setahun, Pembunuh Bayaran Ini Akhirnya Ditangkap di Batubara

Begitu lampu dinyalakan, korban kaget, ternyata orang yang ada di dalam kamar bukan Clarisa, tetapi pelaku Bunga.

Dikarenakan tidak sesuai dengan foto yang ada di aplikasi, korban pun membatalkan kencan itu. Pelaku kemudian meminta uang Rp500 ribu sebagai ganti rugi pembatalan.

Namun korban menolak dan keributan terjadi. Teman pelaku datang. Mereka pun melakukan kekerasan kepada korban dan juga pengancaman.

Sehingga dengan terpaksa korban menyerahkan uang sebesar Rp400 ribu kepada pelaku. Para pelaku tak puas dan kembali melakukan kekerasan kepada korban.

Pada saat kejadian tersebut Bunga merampas kalung emas dari leher korban.

Setelah itu para pelaku pergi untuk menjual kalung korban seharga Rp2 juta ke Toko Emas di Jalan Sei Sikambing Medan.

“Mereka hanya mengembalikan uang sebesar Rp250 ribu dan handphone,” jelas Irwansyah.

Setelah itu, pelaku membolehkan korban pulang dan mereka pergi ke Lapangan Gajah Mada Medan membagi uang hasil penjualan kalung korban.

Menindaklanjuti laporan korban, petugas Polsek Medan Baru datang ke Hotel dan mengamankan pelaku. Petugas juga menemukan sisa uang hasil penjualan kalung emas sebesar Rp700 ribu dari pelaku.

BACA JUGA: Sojinema Zega Tewas Diterkam Buaya Saat Menyelam Mencari Teripang

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (mag-1/azw/sumutpos.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
perampokan   MiChat   Medan   Sumut  

Terpopuler