Pria Ini 3 Bulan Buron, Dia Sudah Ditangkap, Ada yang Kenal?

Senin, 08 November 2021 – 12:58 WIB
JH (30), pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial JH (30), pelaku kasus pencurian sepeda motor di Jalan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Juli 2021 lalu.

BACA JUGA: Fakta-Fakta Kecelakaan Maut yang Menewaskan 4 Orang di Sumedang, Mengerikan

Saat itu korban melapor ke pihak kepolisian bahwa dua sepeda motornya, yakni, Yamaha Nmax dan Kawasaki Ninja 150 hilang dicuri.

"Berangkat dari bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi serta alat bukti yang telah diperoleh, kemudian tim buser Polsek Tambora bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Minggu (7/11).

BACA JUGA: Ini Paras Cantik Nana Juhariah yang Ditangkap di Apartemen Surabaya

Berbulan-bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya bisa mengetahui keberadaan JH pada Jumat (5/11).

JH ditangkap di daerah Tambora, Jakarta Barat.

"Pelaku akhirnya diamankan dan ditangkap oleh anggota buser tanpa adanya perlawanan," ujar Faruk.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri dua motor itu bersama seorang temannya. Namun, petugas masih memburu rekan JH itu.

"Tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah Tambora," ujar Faruk.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (mcr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler