Pria Ini Ajak Gadis Putus Sekolah Bantu Sang Istri di Rumah, Ternyata Modus Belaka

Selasa, 19 April 2022 – 19:45 WIB
SBR (47) pelaku kasus pemerkosaan terhadap anak saat di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/4). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polisi telah menangkap pria berinisial SBR, 47, yang memerkosa remaja perempuan berusia 15 tahun di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku saat beraksi selalu mengiming-imingi korban dengan uang.

BACA JUGA: Viral, Video 2 Perempuan Balap Lari Liar di Bekasi, Begini Faktanya

"Pelaku mengajak korban dengan memberikan uang sebesar Rp 20 ribu kemudian memaksa korban untuk melayani yang bersangkutan," kata Gidion kepada wartawan, Selasa (19/4).

Gidion menambahkan pelaku juga kerap mengancam korban untuk tidak memberi tahu kejadian tersebut kepada orang lain.

BACA JUGA: DHL Supply Chain Indonesia Bangun Fasilitas Gudang dengan Solusi Berkelanjutan

"Pelaku dikenakan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yaitu Pasal 81 Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Gidion. 

Sebelumnya, korban diperkosa pelaku sepanjang 2021 lalu. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini tengah hamil.

BACA JUGA: 13 Rumah Pemulung di Bekasi Ludes Terbakar, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala

Ibu korban, M (40) mengatakan anaknya awal kenal dengan pelaku pada 2020 lalu. 

Saat itu korban sedang bermain di depan sebuah warung dekat rumahnya. Pelaku pun sering mengunjungi warung tersebut.

Selanjutnya, pelaku menawarkan korban untuk ikut dengannya, menemani anak dan istrinya di rumah. Korban sendiri diketahui sudah berhenti sekolah sejak kelas tiga SD.

"Daripada katanya melamun, enggak sekolah, mendingan (korban) menemani ibu ama anak bapak (anak pelaku) di rumah," kata M saat dikonfirmasi, Kamis (14/4).

Adapun rumah korban dan rumah pelaku hanya berjarak 200 meter. 

Satu tahun berjalan hingga 2021, korban ternyata berulang kali diperkosa pelaku. Pemerkosaan dilakukan saat istri dan anak pelaku tidak ada di rumahnya.

Pada akhir 2021, M curiga karena anaknya tidak kunjung datang bulan. 

BACA JUGA: 9 Tahun Jadi Buronan, ZS Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Sergai

M lalu memeriksa korban dengan test pack dan hasilnya anak tersebut tengah hamil. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerkosa Remaja Putri di Bekasi Ditangkap


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler