jpnn.com, MALANG - Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan tersangka AP yang membunuh ayah kandungnya memang mengalami gangguan jiwa.
Oleh karena itu, polisi akan melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, untuk menangani kondisi pelaku.
Tersangka AP (26) adalah warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang membunuh ayahnya sendiri, T, usia 46 tahun, pada Selasa 23 Maret 2021.
"Kami koordinasikan dengan RSJ Lawang. Kami tidak berani ambil risiko untuk menempatkan di ruang tahanan Polres Malang," kata Hendri.
BACA JUGA: Ada Suara Teriakan Keras dari Rumah Seorang Pemuda, Darah Bercipratan di Lantai
Menurutnya, penempatan tersangka AP di RSJ Lawang dilakukan sampai hasil pemeriksaan kesehatan jiwa dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Jika ditemukan gangguan kejiwaan, maka tersangka akan diproses dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, AP menghabisi nyawa ayahnya sendiri dengan cara sadis. Mayat korban, ditemukan warga setempat dalam keadaan penuh luka di tempat tinggal tersangka di Desa Bumirejo.
BACA JUGA: Perempuan Muda Berhijab Loncat dari Jembatan, Jenazahnya tak Ditemukan
Korban yang bekerja sebagai petani itu, memiliki kebiasaan mengunjungi tersangka setiap malam hari. Kebiasaan itu, untuk memastikan kondisi sang anak dalam keadaan baik, karena selama ini dinyatakan mengalami depresi.
Sebelum peristiwa nahas itu AP dan ayahnya sempat adu mulut. Hendri memaparkan, adu mulut tersebut muncul setelah tersangka meminta uang sebesar Rp3 juta kepada korban Tamin. Namun, sang ayah hanya mampu memberi uang sebesar Rp1 juta kepada anaknya.
"Pelaku marah, dan menganiaya korban," ungkap Hendri.
Kurang lebih pada pukul 01.30 WIB, para tetangga yang ada di lokasi tersebut mendengar teriakan minta tolong dari rumah pelaku. Namun, teriakan tersebut dianggap wajar, karena keduanya sering bertengkar pada hari-hari sebelumnya.
"Tersangka kerap kali berteriak-teriak, teriak minta tolong sendiri saat malam. Kebetulan si pelaku ini sedikit mengalami gangguan kejiwaan, pernah lima kali masuk rumah sakit di Lawang," ucap Hendri.
Tidak lama berselang, lanjut Hendri, tetangga sempat melihat pelaku meninggalkan rumah dengan sepeda motor miliknya. Hingga keesokan harinya, pihak keluarga Tamin mulai khawatir karena korban belum pulang ke rumah.
Kerabat Tamin kemudian memutuskan mendatangi rumah tempat tinggal pelaku, dan memanggil korban. Namun, korban tidak memberikan jawaban, sehingga kerabat tersebut masuk ke dalam rumah melalui pintu garasi yang tidak terkunci.
"Di dalam sudah ditemukan mayat dengan penuh bekas luka bacok cukup parah, ada banyak darah di mana-mana," tutur Hendri.
Pelaku AP ternyata kesal lantaran sang ayah tidak bisa memenuhi permintaan korban. Selain meminta uang sebesar Rp3 juta, tersangka juga sempat meminta dibelikan mobil. (ant/ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia