jpnn.com, Â PRAYA - Seorang pria berinisial S, 55, di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi karena mencuri kambing warga.
Pelaku mencuri kambing ternak milik M Nurwahyu, 24, warga Dusun Batu Beduk Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
BACA JUGA: Istri Tahanan yang Diduga Diperas Oknum Polisi Beri Pengakuan Mengejutkan, Begini Respons AKP Heri
"Pelaku ditangkap saat membawa kambing hasil curian," kata Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto di Praya, Sabtu (18/12).
Pencurian itu terjadi ketika korban sedang istirahat di rumahnya dan ditelepon oleh orang tuanya bahwa kambing milik korban terdengar ribut.
BACA JUGA: Kompol Tomi Ungkap Fakta Berbeda Soal Oknum Polisi Diduga Memeras Istri Tahanan
Sehingga korban kemudian langsung terbangun dan mengecek kandangnya dan menemukan kambing yang semula berjumlah 7 ekor tersisa 6 ekor.
"Kambing korban hilang dicuri satu ekor," katanya.
BACA JUGA: Pesan Khusus Shin Tae Yong untuk Anak Asuhnya Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia
Atas kejadian tersebut kemudian korban memberitahukan kejadian pencurian ke Polsek Praya Barat dan anggota bersama dengan warga sekitar melakukan pencarian.
"Setelah dilakukan penyisiran yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP terlihat seseorang yang sedang menggiring kambing," katanya.
Sehingga Patroli Polsek Praya Barat mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 ekor kambing, 1 senter, 1 tas yang berisi batu, 1 cukit besi.
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Pelaku diamankan di Polsek Praya Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi