jpnn.com, SIDOARJO - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo membekuk residivis spesialis pembobol rumah kosong bernama Rakes (35).
Rakes sebelumnya baru keluar dari penjara. Dia sudah berulang kali melakukan pembobolan rumah di kawasan perumahan taman Sidoarjo.
BACA JUGA: Jos! Gembong Maling Kelas Kakap Ditangkap
Terakhir kalinya, tersangka melakukan pembobolan rumah di Perum Spring Tomorrow Alvino III dan berhasil ditangkap anggota Reskrim Polresta Sidoarjo beserta penadahnya.
Dari pengakuan tersangka Rakes, dia melakukan pembobolan rumah tanpa dibarengi temannya sehingga harus memerlukan waktu cukup lama.
BACA JUGA: Kepergok Curi Kontrakan tak Berpenghuni, HR Diamuk Warga
"Mulai dari pengintaian lingkungan perumahan, pengintain rumah yang akan dibobol," ujar Kompol Muhammad Haris Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo.
Untuk menjual hasil kejahatanya tersangka sudah memiliki langganan sehingga polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Agung (32) tahun, Warga Grinting Kecamatan Tulangan Sidoarjo, sang penadahnya.
BACA JUGA: Power Of Emak - Emak, Spesialis Bobol Rumah Kosong
Kompol Harris mengatakan para tersangka ini merupakan pelaku lama yang sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Barang bukti dan kedua tersangka kini diamankan di Polresta Sidoarjo, tersangka Rakes dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan Agung dijerat dengan pasal 480 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Kompol Harris.(yan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktif Awasi Rumah Kosong Selama Liburan
Redaktur & Reporter : Natalia