jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pengusaha Sam Aliano sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Dalam kasus ini, Sam dilaporkan oleh artis sensasional Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Masih Syok Dilaporkan Suami
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, kasus itu menghasilkan tersangka usai penyidik menggelar perkara.
"Hasil gelar perkara sudah (jadi tersangka)," kata Roberto Pasaribu saat dihubungi, Senin (13/8).
BACA JUGA: Ruben Onsu Minta Nikita Mirzani Rem Omongan
Menurut dia, usai ditetapkan sebagai tersangka, Sam Aliano akan dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pertama kali dengan status tersangka.
Diketahui bahwa perkara ini muncul pada September 2017 lalu. Mulanya, ada akun Twitter atas nama Nikita Mirzani membuat cuitan yang dianggap mendiskreditkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
BACA JUGA: Dipo Latief Jadi Alasan Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah
Namun, cuitan tersebut merupakan hasil editan dan bukan dari tulisan Nikita.
Nikita pun menepis cuitan tersebut berasal dari dirinya. Dia akhirnya melaporkan Sam Aliano ke polisi yang dianggap menyudutkan dirinya dalam hal ini mencemarkan nama baiknya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Ungkap Selingkuhan Suami, Ternyata Masih ABG
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan