Pria Ini Marah saat Ditanya Polisi, Isi Tasnya Mencengangkan, Oalah Ternyata

Senin, 09 Mei 2022 – 11:24 WIB
AJ (27), terduga pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/5). Foto: Dokumentasi Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya RE Martadinata Cikarang, Kabupaten Bekasi, tepat di dekat Pos Pengamanan SGC, Minggu (8/5).

Perwira Pos Pengamanan SGC Iptu Saepul Bahri mengatakan pelaku curanmor merupakan pria berinisial AJ, usia 27 tahun.

BACA JUGA: Imbas One Way Tol Jakarta-Cikampek, 6 Jam dari Bogor ke Bekasi

Kejadian berawal saat polisi melihat seorang pengendara motor menepi di Jalan Raya RE Martadinata.

"Dihampiri petugas, saat akan ditanya tiba-tiba terduga pelaku marah dan berusaha mencoba untuk melarikan diri," kata Saepul dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA: Imbas One Way di Tol Japek, Kota Bekasi Diselimuti Kemacetan

Aksi AJ tersebut menimbulkan kecurigaan. Polisi kemudian memeriksa AJ.

Tidak disangka, polisi menemukan sejumlah senjata tajam di dalam tas yang AJ bawa.

BACA JUGA: Bagi yang Pernah Melihat Mobil Pemudik Ini Tolong Lapor Polisi, Lihat Baik-Baik

"Ternyata di dalam tas terduga pelaku, kedapatan membawa kunci leter T, satu buah pisau lipat, satu buah cutter, besi bergerigi, lima jenis perhiasan emas," ujar Saepul.

Selanjutnya, AJ dibawa ke Polsek Cikarang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Terduga pelaku langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim guna dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Saepul. (cr1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Warga di Tambun Terbakar, Damkar Kota Bekasi Sampai Turunkan 3 Unit Branwir


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
marah   curanmor   Bekasi   Cikarang  

Terpopuler