Pria Ini Mendatangi Kantor Polisi, Langsung Keluarkan Pisau, Ini yang Terjadi

Kamis, 13 Januari 2022 – 16:58 WIB
Ilustrasi pria mendatangi kantor polisi lalu keluarikan pisau . Foto: ANTARA/Shutterstock/pri.

jpnn.com, LUMAJANG - Seorang pria di Lumajang, Jawa Timur, nekat memasuki halaman kantor polisi setempat di saat anggota Polri baru selesai apel pagi, Kamis (13/1).

Peristiwa yang terjadi di Mapolres Lumajang itu terekam melalui sebuah video berdurasi 40 detik yang viral di media sosial.

BACA JUGA: Kapolri Beri Instruksi Penting, Singgung Masalah Keadilan, Polisi Wajib Tahu

Dalam video itu, seseorang berkaus biru tampak memasuki halaman Mapolres Lumajang.

Sesaat kemudian, pria tersebut tampak mengeluarkan sebilah pisau lantas berteriak-teriak di hadapan polisi yang baru saja selesai apel pagi.

BACA JUGA: Gadis Difabel Mengaku 2 Kali Disetubuhi Pria Misterius, Polisi Berkata Begini

"Seperti biasanya, setelah apel pagi, pintu gerbang dibuka untuk pelayanan masyarakat, dan pelaku masuk seperti warga biasa," ucap Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno diberitakan jatim.jpnn.com.

Lantaran tindakan pelaku dianggap membahayakan, polisi langsung meringkus pria tersebut.

BACA JUGA: Ssst, Ini Penjelasan Ali Fikri soal Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK

Pelaku diketahui bernama Rumadi (27), warga Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

"Kami sempat minta keterangan ke Puskesmas Kunir ternyata yang bersangkutan sakit skizofrenia (gangguan jiwa berat,red)," beber Kapolres.

Setelah kejadian itu, pihak keluarga diwakili Kepala Desa Kunir Kidul Drajad Ali Fathoni menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolres Lumajang dan jajaran atas insiden itu.

Dradjad juga menyampaikan terima kasih lantaran polisi telah mengamankan warganya yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut.

"Memang benar, dia (Rumadi, red) mengalami gangguan jiwa," ujar Dradjad.

Menurut keluarga, pelaku jarang sekali keluar rumah dan sudah mengalami gangguan jiwa sejak masih kecil.

Rencananya, setelah diperiksa di RS Lumajang, pelaku akan diberikan surat rujukan untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Malang. (mcr26/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler