Pria Ini Nekat Lempar Sesuatu ke Dalam Lapas, Isinya Barang Terlarang, Ada yang Kenal?

Jumat, 29 Oktober 2021 – 22:43 WIB
Petugas meminta keterangan seorang pemuda terduga pelaku pelemparan sabu-sabu ke dalam Lapas Semarang, Jumat (29/10/2021). Foto: ANTARA/HO-Lapas Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Seorang pria bernama Reza Erlangga warga Semarang Utara, Jawa Tengah, ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas 1 Semarang, Jumat (29/10).

Petugas menyebut bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara melempar barang haram tersebut dari luar tembok penjara.

BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Jumat, membenarkan upaya penggagalan penyelundupan 12,82 gram sabu-sabu tersebut.

Menurut dia, pelaku pelemparan sabu-sabu tersebut bernama Reza Erlangga warga Semarang Utara.

BACA JUGA: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Bripka MN dan Istri Siri Segera Diadili

Supriyanto menjelaskan bahwa upaya penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia menuturkan bahwa penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang mondar-mandir di sekitar tembok lapas.

BACA JUGA: Pria Mengaku Polisi Setop Pemotor, Langsung Main Geledah, Ternyata Modus Belaka

"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," katanya.

Setelah melempar benda yang diduga bola tenis tersebut, kata dia, orang mencurigakan tersebut langsung melarikan diri.

Saat itu juga, lanjut dia, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Dari dalam bola tenis yang dilempar ke dalam lapas tersebut, didapati empat plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 12,82 gram.

BACA JUGA: Bripka IS Dikawal Propam Usai Jalani Sidang Kode Etik, Lihat, Tuh Penampakannya

Temuan tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler