jpnn.com, SENTANI - Seorang penumpang pesawat berinisial RB (28) nekat menyelundupkan 36 bungkus ganja melalui Bandar Udara Sentani, Papua.
Tujuan RB naik pesawat yakni ke Timika, Papua Tengah.
BACA JUGA: Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Mandailing Natal Ternyata Milik RR
Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani Ipda Wajedi mengatakan 36 bungkus tersebut disimpan di dalam dua paket, yang masing-masing paket berisikan 21 bungkus plastik bening dan 15 bungkus plastik bening.
"Dua paket yang berisikan ganja tersebut berhasil diamankan saat pemeriksaan Xray petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan sekuriti bandara (Avsec),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Sentani, Rabu.
BACA JUGA: Bandar Judi Tusuk 3 Polisi, Seorang Aparat Kritis, Pelaku Ditembak Mati
Dia menjelaskan dari pemeriksaan awal RB mengaku barang tersebut merupakan titipan dan diberitahu isinya adalah ikan asar dan sayur.
“Kami dapati dia membawa ganja tersebut yang yang telah dibungkus rapi tetapi terdeteksi Xray,” ujarnya.
"Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut pelaku berikut barang bukti ganja sudah kami serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura,” katanya.
Menurut Wajedi, banyak modus yang digunakan untuk meloloskan berbagai jenis narkotika, baik melalui udara maupun laut, sehingga hal ini menjadi perhatian serius petugas dalam mencegah keluar dan masuknya barang haram tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti