Pria Ini PNS Menyambi jadi Maling

Rabu, 29 Januari 2020 – 17:13 WIB
Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa di Banjarnegara (kiri) saat konpers kasus pencurian di SMPN 4 Purwanegara. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Banjarnegara

jpnn.com, BANJARNEGARA - Seorang PNS berinisial SYT (40) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian di tempatnya bekerja yaitu SMP Negeri 4 Purwanegara, Banjarnegara, Jateng.

"Yang bersangkutan kami tangkap beserta barang buktinya," kata Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa di Banjarnegara, Selasa (28/1).

BACA JUGA: Sebelum Beraksi, Maling Kotak Amal Salat Dulu

IGA Dwi Perbawa menjelaskan, tersangka merupakan staf tenaga administrasi di SMP Negeri 4 Purwanegara.

Kapolres juga menjelaskan, kejadian bermula ketika pihak sekolah mendapati pintu ruang laboratorium dalam keadaan tidak terkunci.

BACA JUGA: Kawanan Maling Tak Mau Rugi, CCTV pun Diembat

"Kondisi pintu tidak terkunci dan gembok yang semula ada sudah hilang," katanya.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa 40 tablet smartphone dan satu unit proyektor hilang.

BACA JUGA: Bu Nunik Honorer K2 Usia 56 Tahun, Menangis di Ruang Komisi X DPR

"Akibat kejadian tersebut SMPN 4 Purwanegara mengalami kerugian Rp85.000.000," katanya.

Dia menambahkan, modus operandi dilakukan pelaku dengan cara merusak kunci gembok menggunakan obeng.

"Berdasarkan pemeriksaan para saksi, pemeriksaan para tersangka dan juga barang bukti yang disita, penyidik menyimpulkan bahwa perbuatan tersangka memenuhi rumusan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," katanya.

Dia juga mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa 39 unit smartphone, 1 buah proyektor, satu buah obeng, dua buah karung warna putih, satu buah kunci pintu dan satu unit sepeda motor Jupiter MX warna merah tanpa nomor polisi. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencurian   PNS   maling   Banjarnegara  

Terpopuler