jpnn.com, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) tiga pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Aceh yang beraksi di Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa.
“Untuk tiga pelaku yang belum ditangkap sudah masuk dalam DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha dikutip dari Antara, Minggu (15/5).
BACA JUGA: ATM Dibobol, 3 Pelaku Tertangkap, Nama-nama ini Masih Diburu
Ryan mengatakan dalam kasus ini ada enam orang pelaku. Namun, tiga pelaku sudah ditangkap karena kedapatan warga saat beraksi, sementara sisanya masih buron.
Perwira menengah Polri ini meminta para pelaku untuk segera menyerahkan diri ke polisi.
BACA JUGA: Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Tangkap 3 Pembobol ATM, Tuh Dia
“Kami sudah kantongi identitasnya, kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi sebelum diambil tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
Adapun ketiga DPO tersebut, yakni Muhammad Ikbal alias Bombom (23), juru parkir warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
BACA JUGA: Aksi Heroik Warga Gagalkan Pembobolan ATM
Kemudian, Boy Agam Medan (nama panggilan) umur 25 tahun bekerja sebagai juru parkir, dan Wahyu (27), seorang sopir warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Dia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku agar melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
"Masyarakat bisa melapor ke Polresta Banda Aceh atau kepolisian terdekat dengan menghubungi nomor kontak yang telah disediakan 0852608410001, 081360114545 dan 085361682004," kata Ryan. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruko ATM BNI di Bekasi Terbakar, Sebegini Kerugiannya, Wow
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan