jpnn.com, REDELONG - Seorang oknum PNS berinisial P, 40, warga Kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, ditangkap karena diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu
Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (25/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA: Bripda MSM Tewas Tertembak, Irjen Toni Tegas Bilang Begini, Pelaku Siap-Siap Saja
“Barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,77 gram," kata Iptu Sianturi, Minggu.
Dia menjelaskan pelaku diringkus polisi di sebuah lokasi di kawasan Kampung Belang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
BACA JUGA: 2 Pasangan Mesum Tepergok Ngamar di Hotel, Ada Perempuan Muda, Tuh Lihat
Menurutnya berdasarkan informasi dari masyarakat lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
BACA JUGA: Coba Lindungi Sang Ibunda, Gadis Cantik Ini Diamuk 3 Pria Pembobol Rumahnya
"Terhadap pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Sianturi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi