Pria Ini Sudah Mencopet 120 Handphone di Angkot

Sabtu, 11 Agustus 2018 – 06:48 WIB
Pencopet spesialis di angkot. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membekuk satu dari dua pencopet spesialis angkot.

Pelaku bernama Rofik (38) tersebut mengaku telah beraksi selama dua bulan dan mencuri 120 ponsel milik korban.

BACA JUGA: Waspada! Komplotan Copet Perempuan Sasar Mal

Pencopet yang selalu beraksi di dalam angkot jurusan Kalianak itu beraksi bersama rekannya, berinisial SLM yang kini diburu Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Modus yang digunakan Rofik dan rekannya adalah berpura-pura sebagai penumpang," ujar AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Masing-masing pelaku berbagi peran dengan modus berpura-pura hendak muntah ke arah calon korban.

BACA JUGA: Pengemis Ternyata Nyambi jadi Copet

"Saat korban menghindar dan bergeser, saat itu pula pelaku lain mengambil handphone yang berada di tas atau saku korban," jelas AKBP Antonius. 

Rofik ditangkap polisi setelah mencopet ponsel milik Didik, penumpang angkot di Jalan Kalianak depan pos 55, Surabaya. 

BACA JUGA: Gagal Dapat Handphone, Malah Hadiah Bogem Mentah

Merasa menjadi korban pencopetan, pelaku langsung melempar handphone ke kursi sopir angkot.

Akibatnya, korban terlibat adu mulut dengan sopir karena dituduh bersekongkol dengan para pencopet.

Menyaksikan adu mulut itu, anggota Satlantas mendatangi lokasi dan berusaha melerai. Mengambil kesempatan itu, para pelaku berusaha kabur dari angkot.

Aksi pengejaran pelaku Rofik itu berakhir setelah ditabrak oleh polisi karena gagal menumpang truk dan mencoba merampas motor milik pengguna jalan.

"Sebelum ditangkap, tersangka Rofik telah mencopet tiga buah handphone sehingga handphone yang diamankan dari tangan Rofik sebanyak empat unit,"  kata AKBP Antonius. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Copet Hp dan Uang Penumpang Angkot, Pria Bertato Bonyok Diamuk Massa


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler