jpnn.com, JAKARTA BARAT - Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap seorang pelaku kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya menjadi buronan.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan pelaku berinisial ZI (28) ditangkap di daerah Tangerang beserta 12 unit motor curian.
BACA JUGA: Sempat Masuk DPO, Otak Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap
Pelaku ZI berperan sebagai penadah motor curian sekaligus otak aksi pencurian motor.
"ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil sepeda motor," kata Syafri dalam siaran persnya, Senin (20/6).
BACA JUGA: Anak Buah Kompol I Putu Suryawan Bergerak, 2 Pencuri Motor Tak Diberi Ampun, Lihat
Syafri menambahkan penangkapan terhadap ZI merupakan pengembangan kasus pencurian motor yang sebelumnya diungkap polisi.
“Pelaku yang menjadi DPO sudah kami tangkap. Jadi, total keseluruhan terdapat enam pelaku yang diungkap," ujar Syafri.
BACA JUGA: Rohim Sok Jagoan Melawan Polisi, Ujungnya Menyesal
Kepada polisi, ZI mengaku kerap menjual motor curian ke daerah Lampung.
Selama satu tahun beraksi, pelaku mengaku sudah menjual 78 motor hasil curian.
"Barang curian tersebut dijual pemotor dimulai dari harga Rp 5 Juta tergantung jenis motor yang dijual," ujar Syafri.
Pelaku dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adi Prabowo dan Sendi Surya sudah Diringkus, Nih Penampakannya
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dean Pahrevi