jpnn.com, JAKARTA - Pria pengemudi yang memakai pelat polisi palsu sambil menenteng pistol ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Aksi pengemudi 'koboi' itu terjadi di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5).
BACA JUGA: Pria Koboi yang Acungkan Pistol di Tol Tomang Pakai Pelat Dinas Polri Palsu
"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, hari Jumat ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Hengki menjelaskan pelaku ditangkap di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
BACA JUGA: Aksi Pria Pakai Mobil Pelat Polisi Tenteng Pistol, Sahroni: Saya Sangat Yakin Sama Pak Kapolda Metro
"Ditangkap di Apartemen M Town Residence Serpong," ucapnya.
Hengki juga menyebutkan penangkapan pria tersebut dilakukan oleh tim gabungan Diresktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat dan segera dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Nenek MW yang Dianiaya Polisi Ternyata Berstatus...
"Sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut anggota polisi yang menggunakan mobil pelat dinas asli tidak mengenal pengendara mobil dinas pelat palsu yang viral karena melakukan kekerasan terhadap pengendara lain.
"Sejauh ini hasil identifikasi anggota Polda Metro Jaya pemilik kendaraan yang asli tidak saling mengenal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Trunoyudo juga menjelaskan kasus ini masih terus berproses dan berkelanjutan dengan mengumpulkan barang bukti.
"Video yang beredar sejauh ini menjadi proses penyelidikan khususnya mengidentifikasi pelaku. Maka sama-sama kita tunggu hasil dari peristiwa ini yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya, secara utuh dan lengkap, nanti hasil akan kami sampaikan," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Joni Botak Dianiaya Lalu Dibunuh KKB Pimpinan Lewis Kogoya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti