Nenek MW yang Dianiaya Polisi Ternyata Berstatus...

Kamis, 04 Mei 2023 – 04:56 WIB
Bripka JD saat ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin, Rabu (3/5/2023). (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - MW, nenek 63 tahun mengalami luka akibat dianiaya oknum polisi Polresta Banjarmasin Bripka JD.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo mengatakan Bripka JD saat ini telah ditahan.

BACA JUGA: Polisi yang Hajar Lansia di Banjarmasin Sudah Ditahan, Tuh Orangnya

"Terhadap pelaku sudah kami lakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Propam," kata Sabana, Rabu.

MW diketahui sebagai asisten rumah tangga (ART) di kediaman pelaku.

BACA JUGA: Rumah Dadang Buaya Dilempari Bom

Sabana mengatakan proses penjatuhan sanksi terhadap anggota Polri itu kini berjalan di Propam sebagai bentuk komitmen menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota.

Bahkan, untuk memperlancar proses pemeriksaan, oknum bersangkutan juga telah dinonaktifkan dalam tugasnya.

BACA JUGA: Pelajar SMP Tewas Ditembak, Peluru Bersarang di Kepala Korban

Terkait proses pidana yang ditangani Polsek Gambut jajaran Polres Banjar terhadap Bripka JD yang sudah ditetapkan tersangka, Sabana memastikan tidak akan mengintervensi.

"Saya sudah perintahkan Propam berkoordinasi dengan Polsek Gambut agar kasus ini bisa dituntaskan segera untuk mengadili yang bersangkutan jika memang bersalah," tegasnya.

Sabana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ditemukan adanya oknum anggota Polri yang bertindak semena-mena agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Komitmen kami mewujudkan Polri yang Presisi dan humanis seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel," ucapnya.

Sabana telah mendatangi rumah MW di kawasan Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar untuk meminta maaf secara langsung sekaligus memberikan tali asih serta memastikan kondisi kesehatan korban telah pulih. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Joni Botak Dianiaya Lalu Dibunuh KKB Pimpinan Lewis Kogoya


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler