Pria Penerobos Mako Brimob Sambil Berteriak Takbir Itu Benar-benar Bikin Geger, nih Lihat

Senin, 22 Juni 2020 – 01:57 WIB
Seorang pria yang menerobos masuk ke Mako Brimob langsung diamankan polisi. Foto:

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria yang menerobos masuk sambil berteriak kalimat takbir ke Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Sultra langsung diamankan polisi, Minggu.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan mengatakan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra masih melakukan pemeriksaan pada orang tersebut.

BACA JUGA: Satu dari Dua Remaja yang Dianiaya Tewas, Warga Emosi Lantas Bakar Belasan Rumah

“Saat ini ditangani Krimum,” ucap AKBP Ferry Walintukan kepada wartawan, Minggu (21/6).

Pria tersebut diketahui bernama Salman kelahiran Bone pada 24 Agustus 1979 dan bertempat tinggal di Desa Pudahoa, Kelurahan Pudahoa, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konsel, Sultra.

BACA JUGA: Bidan BND Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang

Salman memaksa masuk ke Mako Brimob Polda Sultra menggunakan sepeda motor dan mengikuti sebuah kendaraan yang hendak masuk. Saat dicegat petugas jaga, Salman langsung turun dan memaksa masuk dengan berteriak kalimat takbir.

Pada saat itu, petugas berusaha menghentikan Salman dengan cara memberikan tembakan peringatan ke arah udara.

BACA JUGA: Begal Perampas Ponsel Pesepeda Onthel yang Viral di Medsos Ditangkap, nih Tampangnya

Bukannya berhenti, Salman malah mengejar petugas hingga jarak yang lumayan jauh dari gerbang masuk.

Akhirnya, Salman berhasil dibekuk petugas dari arah belakang dan langsung diamankan. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/6) kemarin pukul 16.20 WITA dan berhasil diamankan pada pukul 16.30 WITA.

Saat berhasil diamankan, polisi pun mengamankan beberapa barang bukti.

Di antaranya, helm, sepatu, payung, tiga unit handphone, tas, jam tangan, sorban warna cokelat, peci, masker, uang kertas Rp 2 ribu, uang kertas senilai 1 Ringgit Malaysia, korek api, sikat gigi, kayu siwak, paku, parfum, kartu kontrol Dinkes Puskesmas Mowila, kunci sepeda motor, dan dua buah KTP elektronik.

Kemudian, SIM C, kartu listrik, kartu ATM BRI, bensin 1 liter dalam botol air mineral, sepeda motor merek Supra X 125CC, rokok, satu rol kabel listrik, sendal, flashdisk, kawat spul dinamo, obeng, busi motor, dan senjata pukul rakitan terbuat dari besi.

Selanjutnya, polisi telah meminta keterangan keluarga dan aparat desa tempat tinggal Salman. Didapati bahwa, Salman pernah dirantai selama satu tahun pada 2009 karena sering menyerang orang lain.

Hal itu berdasarkan keterangan dari saudara angkat Salman bernama Dahlan. Sedangkan keterangan dari kepala desa, Salman disebut sempat menyerang rumah Kepala Desa Pudahoa, Konsel, Sultra pada Jumat (19/6) malam karena disebut tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Salman pun diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah berobat di RS Jiwa Provinsi Sultra dengan nomor pasien 06.66.97.

BACA JUGA: 9 Bangkai Ayam Dikubur dengan Kain Kafan di Makam, Masing-masing Ada Foto Cewek, Oh Ternyata

“Jika positif yang bersangkutan kurang waras akan dibawa ke RS jiwa,” pungkas AKBP Ferry.(sta/rmol/pojoksatu)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler