Begal Perampas Ponsel Pesepeda Onthel yang Viral di Medsos Ditangkap, nih Tampangnya

Minggu, 21 Juni 2020 – 15:18 WIB
Seorang pelaku pembegalan pesepeda di jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan berinisial YD ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (20/6/2020). Foto: ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Satu dari dua tersangka pelaku pembegalan terhadap seorang pesepeda di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, diringkus polisi.

"Pelaku ada dua orang YD dan IK, satu pelaku dengan inisial YG telah kami tangkap hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu malam.

BACA JUGA: Ibu Hamil yang Positif Terjangkiti COVID-19 Itu Meninggal Dunia di Batu

Kejadian pembegalan terhadap seorang pesepeda bernama Adam Surya Wijaya terjadi Selasa (16/6) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terekam oleh kamera pemantau (CCTV) yang terpasang di Jalan Panglima Polim lalu viral di media sosial.

BACA JUGA: Ratusan Ternak Mati Mendadak, Darahnya Diisap, Bangkai Ditinggal, Warga Ketakutan

Saat kejadian korban sedang menaiki sepeda jenis onthel dari arah Gelora Bung Karno (GBK) menuju rumahnya di kawasan Ciganjur, Jagakarsa.

"Saat kejadian, korban dipepet oleh dua tersangka yaitu YD dan IK di Jalan Panglima Polim. Pelaku memaksa meminta ponsel korban dan juga setelah diambil barangnya, korban dilukai," kata Budi.

BACA JUGA: Begal Sadis Beraksi, Pengendara Tewas Bersimbah Darah Dihujani 11 Tusukan

Sehari setelah kejadian pembegalan tersebut, korban melapor ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Setelah laporan diterima, tim Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara pada hari berikutnya Jumat (19/6) dan melihat CCTV, memeriksa saksi-saksi.

“Kami berhasil mendapat keterangan dan telah ditangkap satu orang pelaku atas nama YD," kata Budi.

Sedangkan tersangka lainnya yakni IK masih dalam pencarian tim Polres yang bergerak di lapangan, mencari keberadaan pelaku di kediamannya dan lainnya.

"Anggota masih di lapangan dan kita tetapkan sebagai DPO. Tetapi Alhamdulillah satu orang tersangka sudah bisa kami tangkap," kata Budi.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa ponsel hasil curian (milik korban) serta pakaian yang digunakan oleh tersangka.

Menurut pengakuan tersangka baru pertama kali melakukan pembegalan terhadap pesepeda. Pelaku belum memiliki catatan kriminal.

"Tetapi yang pasti dari keterangan sementara memang tersangka berniat mencari korban di daerah Jakarta Selatan," kata Budi.

Pelaku sendiri hanyalah lulusan SMA yang belum memiliki pekerjaan.

Sehari-hari nongkrong dan kerap beraktivitas malam hari untuk mencari korban yang akan dijambret.

"Mereka malam itu mutar-mutar sekitar Selatan untuk mencari korban dan menjambret, kebetulan pas kejadian itu tersangka melukai korbanya," kata Budi.

BACA JUGA: Aksi Bajing Loncat Menjarah Truk Bermuatan Minyak Goreng, Videonya Viral di Medsos

Atas perbuatannya tersangka YD dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya 12 tahun pidana penjara.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler