jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang oknum wartawan yang mengadang dan menggebrak mobil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo ditangkap polisi, Selasa (31/3). Pelaku bernama Slamet Ridwan dibekuk petugas persis di depan pintu gerbang Pendopo Kabupaten Tulungagung.
Ia sempat berteriak dengan nada tinggi ke arah mobil yang ditumpangi Bupati Maryoto Birowo karena memberlakukan kebijakan larangan operasional warung-warung kopi, kafe dan sejumlah tempat hiburan di Tulungagung, imbas dari pandemi corona atau COVID-19.
BACA JUGA: Ajudan Pribadi Positif COVID-19, Wagub Sumut Musa Rajekshah Jalani Karantina Mandiri
"Bagaimana, pak. Anak saya tidak bisa makan," teriaknya sambil mengadang dan menggebrak mobil dinas yang ditumpangi Bupati Maryoto.
Saat itu, Kabag Humas Pemkab Tulungagung Galih Nusantoro sempat keluar dan bermaksud menggiring pria berjuluk "Banteng" itu ke tepi jalan guna memberi ruang jalan bagi kendaraan dinas bupati untuk melintas.
BACA JUGA: Ternyata Bandar Narkoba Binjai Itu Andi alias Ahok, nih Tampangnya
Namun bukannya menuruti, Ridwan justru bereaksi kasar dan memukul Galih hingga mengenai pelipis kanan.
"Kami langsung menangkap yang bersangkutan," ucap Kasat Sabhara Polres Tulungagung AKP Shaim Soimun.
BACA JUGA: Jual Kucing Curian, Tiga Pemuda Ini Kaget Pembelinya Ternyata Polisi
Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan pasal mengganggu ketertiban umum dan mengganggu tugas pejabat negara.
Petugas Satpol PP yang berjaga dan melihat insiden tersebut mengatakan bahwa pemuda berjuluk Banteng itu diketahui turun dari kendaraan mobil Honda CRV model baru warna putih.
Ia terpantau bersama tiga rekannya di dalam kendaraan, sebelum kemudian turun sendiri dan berjalan ke arah pintu gerbang dan mengadang arak-arakan mobil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dengan cara merentangkan kedua tangannya.
Melihat hal itu, lanjutnya, petugas Satpol PP yang berjaga mencoba menghentikan aksinya.
Bahkan saat hendak diamankan ke Mapolres Tulungagung, Banteng sempat menolak dengan merancu tidak jelas.
BACA JUGA: Tiga Terdakwa Pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin Terancam Hukuman Mati
Dari tangan pelaku diamankan dua kartu anggota media Soerabaia Newsweek dan surat kabar online kabardaerah.com atas nama Slamet Ridwan.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi