Pria Penikam Mantan Istri & Anak Tiri di Sekolah Ditangkap, Selama Ini Sembunyi di Sini

Senin, 30 Mei 2022 – 20:56 WIB
Kapolsek Kalidoni menunjukkan barang bukti berupa pisau lipat yang dipakai tersangka untuk menganiaya mantan istri dan anak tirinya. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Junaidi alias Edi, 60, pria yang menikam mantan istri dan anak tirinya di halaman sekolah SIT AR Ridho, Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi, Rabu (11/5) pagi lalu.

Tersangka Edi diamankan saat berada di tempat persembunyiannya di salah satu rumah makan di Kabupaten OKI, Jumat (27/5) sore.

BACA JUGA: Pembunuh Bocah di Kamar Hotel Itu Ternyata Pacar Ibu Korban, Ini Motifnya

“Seusai kejadian, pelaku ini melarikan diri dengan membawa anaknya yang berusia 7 tahun hasil hubungan dengan korban,” terang Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario, saat merilis ungkap kasusnya, Senin (30/5) siang.

Motifnya, kata Dwi, tersangka tersinggung lantaran mantan istrinya tanpa izin menemui anaknya di sekolah tersebut.

BACA JUGA: Junaidi Nekat Tikam Mantan Istri dan Anak Tiri di Depan Sekolah, Terekam CCTV, Ngeri

Saat kejadian, korban datang ke sekolah bersama anak tirinya. Lalu mencoba mengantarkan makanan.

Setibanya di halaman sekolah langsung diserang oleh pelaku secara membabi buta.

BACA JUGA: Pelajar 16 Tahun Tewas Ditusuk Sajam, Tembus dari Bahu hingga Leher

Saat kabur pelaku membuang seluruh alat komunikasi hingga kami kesulitan melacak keberadaannya,” beber AKP Dwi didampingi Kanit Reskrim Ipda Mustaufik, SH.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang Penganiayaan Berat.

Kepada polisi, tersangka Edi yang merupakan pensiunan PNS di Dinas Kehutanan OKI ini mengaku, khilaf dan memang sengaja membawa pisau lipat saat bertemu dengan kedua korban.

“Saya khilaf, Pak. Saat kejadian itu, saya hendak menjemput anak yang memang sekolah di situ,” ujar tersangka Edi.

Saat melihat mantan istri dan anak tiri, tersangka langsung gelap mata dan mencabut pisau lipat sepanjang 20 cm.

“Pisau itu biasa saya pakai untuk memotong pucuk daun dan buah di kebun,” kelit tersangka Edi.

Seusai menyerang korban dan melihat keduanya terluka parah, tersangka langsung kabur mengendarai sepeda motornya.

“Sebelum kabur ke OKI, anak saya terlebih dahulu saya titipkan ke neneknya,” tandas tersangka.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman sekolah SIT AR Ridho yang berada di Jalan A Rozak, Lr Madiun, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Kedua korban diketahui bernama Anita Rani, 42, dan Rizky Alfarizi, 22, warga Jl Sabokingking, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan IT II, Palembang.

Akibat luka akibat tusukan pisau di sekujur tubuhnya, kedua korban dilarikan ke RS Pelabuhan Palembang.(dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler