jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap AS (28), pria sadis yang tega menganiaya anak tirinya (AZ) yang masih berusia empat tahun hingga babak belur.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan itu ditangkap pada Selasa (15/2) sepulang dari melaut.
BACA JUGA: Otak Pembunuhan Vicky Firlana jadi Tersangka, Dia Seorang Wanita
"Pelaku kami amankan di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan," kata Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah Putra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/2) malam.
Kompol Herwansyah mengungkapkan berdasarkan pengakuan pelaku, penganiayaan itu sudah dilakukannya terhadap korban sebanyak dua kali.
BACA JUGA: Reaksi Dedi Mulyadi Soal Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati
Pelaku mengaku kesal karena korban kerap mengganggunya bermain handphone.
"Jadi, dia memukul dan membenturkan kepala anak itu ke dinding," ungkap Herwansyah.
BACA JUGA: Bobby Nasution Tegas, Aduan Pungli Bantuan untuk Murid SD Ditindaklanjuti, Ini Perintahnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya sebuah video yang menunjukkan seorang balita mengaku dianiaya ayah tirinya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun @andreli_48 terlihat kondisi mata kiri anak laki-laki itu lebam-lebam.
AZ terlihat ditanyai oleh seorang ibu yang merekam video tersebut.
Balita itu dengan polosnya menceritakan yang telah dilakukan ayah tirinya kepadanya.
"Iya, habis itu dicekik," kata anak itu.
Ibu itu pun bertanya kembali kepada AZ soal di mana bocah itu dicekik.
"Di kamar mandi," sahut balita itu.
Selain dicekik, AZ mengaku juga dipukul oleh ayahnya.
Dia memeragakan cara ayahnya mencekik bagian lehernya hingga membuatnya terjatuh.
AZ menyebut dirinya dianiaya saat ibunya sedang pergi membeli makanan.
"Mamak pergi beli lauk," ujarnya. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Finta Rahyuni