jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polisi akhirnya meringkus kakak beradik Dede Setiawan, 27, dan M. Alfin, 24, menghabisi nyawa Leo Adya Winata, 38, warga Pangkalan Kasai, Indragiri, Riau, Selasa (17/4).
Motif pengeroyokan yang berujung kematian itu karena pelaku kesal, korban disebut kerap mengganggu ibunya. Bahkan, lelaki itu juga sering meminta uang ibunya.
BACA JUGA: Berita Terbaru Kasus Geng Narkoba Pengeroyok Bripka Eric
’’Karena itu, kami datang ke kosannya untuk menanyakan maksudnya (Leo, Red) sering meminta uang kepada ibu. Dia sering ganggu ibu saya,” kata Alfin di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (18/4).
Mereka tiba di kosan Leo di Srengsem, Panjang, Bandarlampung, sekitar pukul 15.00 WIB Selasa (17/4). Di sana, kakak beradik ini juga bertemu ibu mereka.
BACA JUGA: Dua Kakak Beradik Bunuh Pria Terduga Selingkuhan Ibunya
Menurut Alfin, saat ditanya, Leo marah dan memukulnya. ’’Waktu ditanya, dia malah marah. Kemudian mendorong dan memukul kami berdua,” sebut pemuda yang tinggal di Jalan Teluk Ambon, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung, itu.
Emosi, Alfin balik menyerang Leo dan menusuknya dengan pisau. Meski sudah terluka, Leo tetap berusaha menyelamatkan diri.
BACA JUGA: Polisi Minta Pengeroyok Bripka Eric Segera Menyerahkan Diri
Alfin mengejar dan mengambil balok di belakang kosan. Di tempat itu, Leo kembali ditusuk hingga tewas di tempat kejadian.
’’Saya yang memukul dan menusuk dia (Leo, Red). Kakak cuma menemani dan lihat,” ujarnya.
Dari sini, keduanya kabur ke Lampung Selatan dan bersembunyi di rumah kerabat mereka.
Sementara, Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati. Sebab, korban diduga kerap mengganggu keluarga tersangka.
”Saat ini kedua tersangka dilimpahkan ke Polsekta Panjang. Kasus ini ditangani di sana,” ujarnya.(pip/nca/c1/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cemburu, Suami Gelap Mata Lantas Tikami Istri hingga Sekarat
Redaktur & Reporter : Budi