jpnn.com, BALIKPAPAN - Siswi sekolah dasar (SD) berinisial NA (7) menjadi korban kebiadaban Anwar pada Senin (8/10).
Bocah malang itu dicabuli Anwar di sebuah rumah kosong di dekat masjid di Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Rumah Kosong Saksi Bisu Perbuatan Pria Tua Terhadap Siswi SD
Kejadian bermula ketika Anwar menjemput korban di sekolah. Anwar sendiri memang merupakan tukang antar jemput di sekolah NA.
Anwar lantas memboncengkan korban menggunakan sepeda motor miliknya.
BACA JUGA: Ada Suara Aneh di WC Masjid, Ternyata Pria Dewasa dan Remaja
Namun, warga Jalan Flamboyan, Gunung Sari Ilir, itu tidak mengatar korban ke rumah.
Pria 58 tahun itu malah membawa NA ke sebuah rumah kosong.
BACA JUGA: Anak Majikan Sakit saat Pipis, Ulah Sopir Bejat Terbongkar
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat mengatakan, Anwar langsung mencabuli NA di tempat itu.
Setelah melakukan perbuatan tidak terpuji, Anwar mengantar NA pulang.
Ulah Anwar membuat NA kesakitan. NA pun mengadu kepada kedua orang tuanya.
“Pelaku ini dibayar untuk jadi tukang antar jemput sekolah korban. Sudah lima bulan dianantar dan jemput. Dia duda dan sudah punya anak dewasa satu,” kata Makhfud, Rabu (10/10).
Dia menjelaskan, Anwar terancam dijerat pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (yad/yud/k1/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Dewasa dan Siswa SMP 1 Jam di WC Masjid, Ada Suara Aneh
Redaktur & Reporter : Ragil