Pria Tua Perkosa Gadis Cacat Mental

Selasa, 14 Agustus 2012 – 16:39 WIB
PONDOK KUBANG - Ulah edan Mu (50) warga Linggar Galing, Pondok Kubang menggauli gadis Idiot (keterbelakang mental,red) sebut saja namanya Sucita, (25) warga gang Tanjung Karang, Desa Sidodadi, Pondok Kelapa, menodai kesucian bulan Ramdahan. Karena itu, pemuka adat Desa Linggar Galing meminta digelar cuci kampung.

Data terhimpun, hubungan terlarang ini terjadi Minggu (12/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Mu secara diam-diam memanggil Sucita yang kebetulan melintasi jalan Desa Linggar Galing. Gadis lugu itu medekat, diajak Mu masuk ke dalam kebun karet mengarah ke sebuah pondok milik kepala desa.

Di pondok itu lah Mu menggauli Sucita layaknya istrinya. Ulah miring Mu diketahui warga yang kebetulan baru pulang dari memikat burung. Warga itu mendengar suara aneh di dalam pondok. Terus memanggil beberapa orang warga untuk mengintai sumber suara aneh tersebut. Betapa kagetnya mereka melihat Mu dalam keadaan telajang bulat, menggauli Sucita.

"Warga yang memergoki pasangan itu langsung meminta keduanya mengenakan baju, kemudian dibawa ke rumah ketua adat. Di rumah ketua saya, pasangan itu ditatar oleh pemuka adat, disaksikan langsung kepala, sekretaris dan perangka desa," terang Ketua Adat Linggar Galing, Iskandar.

Berdasarkan keputusan rapat adat, Mu dan Sucita diminta cuci kampung yang akan dilangsungkan pada 24 Agustus mendatang. "Karena adat desa dikotori perbuatan maksiat, imbasnya kembali ke warga, bisa gagal panen atau datang penyakit," ungkap Iskandar.

Terus kata Iskandar, perbuatan Mu dan Sucita benar-benar suatu kesalahan besar dan tetap menjalani proses adat. Tetapi jika pihak mengangkat ke masalah hukum, pihak adat tidak ikut mencampuri urusan tersebut.

"Yang kita urus ini adat, kalau ada pihak yang memperkarakan urusan ini silakan saja. Untuk adatnya tetap kita lakukan, karena ini hukum yang perlu ditaati di desa ini," demikian Iskandar.

Sementara Kades Linggar Galing, Safarmandi mengaku cukup malu dengan ulah warganya tersebut. Tega mengotori desanya, membuat mesum di pondok kebunnya dan menggauli gadis yang memiliki keterbelakangan mental.

"Malu kita selaku kepala desa, harusnya selama bulan Ramadhan ini bisa meningkatkan keimanan, malah ada warga yang berbuat zina," tegasnya.

Sementara pihak keluarga Sucita sangat terpukul atas perbuatan Mu. Mereka menilai perbuatan Mu terhadap Sucita termasuk pemerkosaan mengingat keterbatasan yang dimiliki Sucita, yang beda dengan orang normal pada umumnya.

"Selesai cuci kampung di Linggar Galing, kami akan melaporkan Mu ke polisi," jelas SA, ayah kandung Sucita ditemui di rumahnya di Desa Sidodadi kemarin.(rif)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabuli Bocah, Divonis Dua Tahun Penjara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler