Pria Tua Tewas Mengenaskan

Kamis, 02 Agustus 2012 – 11:02 WIB
PANGKALAN KERINCI- Seorang pria tua tewas tergeletak di pinggir Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci dengan kondisi tubuh yang sangat mengenaskan, Selasa (31/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Pria yang diketahui bernama MH (60) alias Wak Sulup itu merupakan korban tindak pidana pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) saat membeli bahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Buya Karim, Pangkalan Kerinci.

Informasi yang berhasil dirangkum Riau Pos (Group JPNN) dari pihak kepolisian setempat mengatakan, bahwa Selasa (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB, korban bersama anaknya berangkat ke SPBU milik Buya Karim untuk membeli BBM jenis solar dalam kapasitas besar dengan menggunakan becak motor yang dikemudikan oleh seorang lelaki bernama Tiung (33). Usai mengisi BBM di SPBU tersebut, anak korban dan tukang becak pulang ke rumahnya yang berada di jalan lingkar untuk membawa dan menyalin ulang BBM tersebut. Sedangkan korban saat itu tidak ikut pulang bersama anak nya, alias tetap menunggu di lokasi SPBU tersebut.

Namun, selang beberapa waktu, anak korban kembali ke SPBU tersebut untuk mengisi BBM kembali. Dan, ketika berada di SPBU, anak korban tidak menjumpai korban di tempat saat pertama sekali korban dan anaknya mengisi BBM. Namun saat itu, anak korban menduga korban telah berada di rumah alias pulang ke rumah duluan.

Setibanya di rumah, anak korban tidak melihat korban berada di rumah, tapi pihak keluarga korban tetap menunggu korban pulang ke rumah. Setelah ditunggu beberapa jam lamanya korban tidak pulang, pihak keluarga justru mendapat kabar bahwa telah terjadi pembunuhan di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci atas nama MH (60) alias Wak Sulup.

Mendapat laporan adanya kasus pembunuhan tersebut, Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK beserta Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kabag Ops, Kapolsek Pangkalan Kerinci dan jajaran langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.

"Ya, malam tadi kita mendapat informasi adanya kasus tindak pidana pembunuhan di SPBU milik Buya Karim Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci. Dan saat itu juga kita beserta tim gabungan Polres dan Polsek Pangkalan Kerinci langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan," terang Kapolres saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (1/8) di ruang kerjanya.

Saat berada di lokasi, kata Kapolres, pihaknya menemukan korban atas nama MH alias Sulup (60) telah meninggal dunia dengan kondisi berlumuran darah akibat sebilah pisau masih tertancap di bagian dada sebelah kanan korban. Pihaknya langsung melakukan olah TKP.

"Setelah olah TKP, mayat korban kita bawa ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci untuk dilakukan visum dan otopsi. Namun, ketika kami melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, ternyata pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban. Mereka membuat pernyataan di atas kertas bermaterai," beber Kapolres.
Š   Kapolres menambahkan, saat ini, pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi TKP berupa satu unit sepeda motor merk Mio Seol BM 3944 NH, sebuah pisau yang bergagang plastik dengan panjang 43 cm, dompet korban yang berisikan KTP atas nama MH, SIM A atas nama korban, 1 Buah ATM Bank Mandiri, STNK sepeda motor Mio BM 3944 NH atas nama Ririn, dan 1 buah HP Vitell.
   "Selain itu, barang bukti lainnya berupa cincin mata merah dari jari korban, sebuah jam tangan merk Alba, kopiah haji milik korban, baju korban yang berlumuran darah, celana pendek hitam milik korban, sandal jepit warna hitam milik korban," paparnya.

Saat disinggung terkait motiv dan modus kasus pembunuhan tersebut, Kapolres mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polsek Pangkalan Kerinci dan Polres Pelalawan. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, beberapa waktu lalu korban telah membeli lahan di desa buluh nipis sekitar seluas 700 hektare. Sedangkan, saat itu belum seluruh lahan tersebut diolah dan memiliki surat tanah dari kepala desa buluh nipis. Hanya saja beberapa lahan lainnya telah memiliki surat tanah yang dikeluarkan oleh kepala desa buluh nipis tersebut.

" Hingga saat ini, apakah kasus tindak pidana pembunuhan ini berkaitan dengan permasalah lahan tersebut, saat ini, kasus ini masih kami selidiki. (*2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Sikat Uang Warisan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler