jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Polisi akhirnya berhasil menangkap AM alias Uli yang selama ini dikenal sangat licin.
Pria tunanetra yang sejak tiga tahun terakhir menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu selama ini sulit ditangkap.
BACA JUGA: Reaksi Dinar Candy Saat Mengetahui DJ Joice Ditangkap Polisi: Dia Orang Baik
Menurut keterangan Kapolsek Loa Janan Iptu Aksarudin Adam, selama ini sudah tiga kali polisi melakukan penggerebekan, tetapi pulang tanpa berhasil menangkap AM alias Uli.
Kendalanya, polisi berulang kali gagal menemukan barang bukti sabu-sabu.
BACA JUGA: NR dan ES Ditangkap, Sanusi Masih Diburu Polisi, Mereka Satu Jaringan
Selain itu, pelaku juga kerap menggunakan kondisi kebutaannya sebagai modus untuk mengelabui petugas.
Namun, pada penggerebekan kali ini pelaku tidak berkutik.
"Saya sendiri yang langsung turun menangkapnya," ungkap Iptu Aksarudin Adam seperti dilansir JPNN Kaltim.
Pria tunanetra itu ditangkap polisi di rumahnya di kawasan eks lokalisasi KM 10 Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Selasa (28/6) malam.
Saat ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 6 poket sabu-sabu dengan berat 1,95 gram dari tangan pelaku.
Iptu Aksarudin membeberkan meski tidak dapat melihat, Uli yang sejak tiga tahun lalu menjadi pengedar sabu-sabu terbilang licin.
Pelaku terbilang cerdik dalam hal menyimpan seluruh sabu-sabunya.
Namun, pada penangkapan kali ini yang dipimpin langsung Kapolsek Loa Janan, pelaku tertangkap basah saat akan menjual sabu-sabu kepada calon pembelinya.
"Kami dapatkan informasi kalau pelaku selalu menjual sabu-sabu di jam-jam tertentu. Kalau dia lagi di depan rumahnya, berarti dua sedang menunggu calon pembelinya," beber perwira pertama Polri itu.
Kepada penyidik, pria tunanetra itu mengaku menjadi pengedar sabu-sabu sejak tiga tahun terakhir.
"Saya menjabat baru setahun, tetapi kata anggota saya dia ini pemain lama. Sekitar sudah dua sampai tiga tahun. Cumn dia sulit ditangkap karena dia hanya di jam-jam tertentu keluar untuk menjual sabu-sabu," kata Kapolsek Loa Janan itu.
Iptu Aksarudin mengungkapkan meski buta, Uli memiliki naluri yang tajam dan mampu mengenali para pelanggannya cukup dengan mendengar dari suara mereka.
"Pelaku ini padahal sudah lama beraksi. Licin dia. Menangkap dia itu susah, meski buta tapi nalurinya lebih tajam," ungkapnya lagi.
Kepada polisi, pria tunanetra yang tetap ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku sabu-sabu yang dijualnya diperoleh dan dibeli dari orang tidak dikenal di Samarinda.
"Dari pengakuan dia, kalau ada orang (pembeli) yang datang, terus barangnya kosong, dia akan minta untuk diantarkan untuk ambil barang ke Samarinda," bebernya.
Uli mengaku menjual barang haram itu kepada para pekerja tambang.
Rata-rata pembelinya merupakan pelanggan tetap.
"Kalau pengakuan dia dalam seminggu dia bisa jual tiga sampai lima gram. Dia jual per poket itu Rp 200 Ribu. Dia beli sabu-sabu di Samarinda itu Rp 150 ribu," sebutnya. (mcr14/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi