Pria yang Dikira Jenazah Anggota FPI Tersenyum Itu Stres

Jumat, 11 Desember 2020 – 21:53 WIB
Ahmad Mujahid saat melapor ke Polres Kukar. Foto: Myamin

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Ahmad Mujahid merasa terganggu dan stres lantaran foto wajahnya viral di media sosial sebagai salah satu jenazah anggota Front Pembela Islam (FPI).

Dia pun melapor ke Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Bau Harum Tercium dari 6 Jenazah Pengawal Habib Rizieq, Oh, Ada Senyum

"Sangat terganggu. Pokoknya stres. Saya takut karena ini merugikan orang banyak. Membohongi publik. Ini hoaks," kata Mujahid di markas Polres Kutai Kartanegara, Jumat (11/12), seperti dikutip dari Kaltim Post.

Foto wajah Ahmad Mujahid sedang menutup mata dan tersenyum belakangan memang viral setelah diunggah oleh sebuah akun di Twitter.

BACA JUGA: Pemakaman Anggota FPI di Megamendung Diwarnai Fenomena Mengejutkan

Untuk kepentingan penyelidikan laporan Mujahid, polisi mengamankan handphone milik Mujahid merk Samsung Gold dan satu lembar screenshoot satu foto yang beredar di media sosial Twitter dan website internet.

Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting menjelaskan sementara ini Ahmad Mujahid merupakan saksi korban hoaks karena dirinya tidak tahu siapa yang mengedit fotonya dan membuatnya menjadi viral.

BACA JUGA: Polisi Masih Buru Empat Laskar FPI yang Kabur Saat Insiden di Tol Cikampek

Irwan mengatakan, foto korban tersebar di media sosial bermula ketika Mujahid melakukan percakapan dengan seorang ibu bernama Tri.

"Bermula tanggal 6 Desember 2020. Saudara Ahmad Mujahid melakukan chat dengan temannya Ibu Tri pukul 02.00. Ibu Tri menanyakan kamu siapa. Kemudian, saudara Ahmad foto selfie lalu mengirim ke Ibu tri," kata Irwan.

Lalu, esok harinya 7 Desember, Ahmad Mujahid juga membagikan foto itu ke grup Whatsapp bernama Pencinta dan Pembela Ulama dalam handphone miliknya.

"Kemudian, pada 8 Desember Ahmad Mujahid merasa kaget karena fotonya yang dikirim ke grup Whatsapp menjadi viral. Dengan narasi foto jenazah Laskar FPI tersenyum saat meninggal," kata Irwan.

Setelah viral, Ahmad Mujahid mengklarifikasi foto tersebut dengan membuat video. Ia mengaku tak tahu siapa yang edit fotonya dan membuat viral.

"Sementara kami terima laporannya saudara Mujahid dan melakukan lidik siapa yang membuat viral foto tersebut," kata Irwan.

Adapun, tersangka penyebar hoaks foto Mujahid yang kini masih dalam penyelidikan akan dikenakan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Untuk mengejar tersangka, Polres Kukar telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mencari tersangka yang mengedit dan membuat viral foto Ahmad Mujahid.

"Kami tetap tindak lanjuti dengan periksa saksi-saksinya. Menemukan tersangka siapa mengedit dan meviralkan," ujar Irwan. (myn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler