Pria yang Doyan Begal Payudara Itu Kini Ditangkap, tuh Tampangnya

Senin, 27 September 2021 – 22:16 WIB
TR, 18, remaja pelaku begal payudara saat diamankan Team Gurita Satreskrim Polres Prabumulih, Senin (27/9/2021). Foto: palpos.id

jpnn.com, PRABUMULIH - TR, 18, warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, ditangkap karena membegal payudara seorang gadis remaja sebut saja namanya Bunga, 16, di kawasan Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sukaraja, Kamis (16/9/2021) lalu.

Pelaku nekat membegal payudara warga Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur, gegara pengaruh minuman beralkohol.

BACA JUGA: Syahbila Tewas Mengenaskan, Siswi SMP Itu Dihabisi Pacar dengan Cara Sadis

“Pelaku telah diamankan saat berada di rumah pacarnya di Jalan Basuki Rahmat, Minggu (26/9) kemarin,” ujar Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Jailili SH MSi.

Jailili mengatakan penangkapan terhadap TR bermula dari laporan korban di SPKT Polres Prabumulih. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami pelecehan seksual saat sedang melintas di kawasan Jalan Jendral Sudirman tepatnya toko sepeda Mega, Kamis (16/9).

BACA JUGA: Berita Duka: Reza Pahlevi Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan

“Korban mengaku saat sedang mengendarai motor didatangi pelaku, kemudian pelaku langsung meremas payudara korban sebelah kanan,” ungkap Jailili.

“Pelaku mengaku mabuk ciu,” kata Kasat.

BACA JUGA: Seorang Pesepeda Jadi Korban Begal Payudara di Padang, Begini Ceritanya

Menindaklanjuti laporan itu, Team Gurita langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pihaknya mengetahui identitas dan keberadaan pelaku dan menangkapnya.

BACA JUGA: Suami Penganiaya Pria yang Main Kuda-kudaan dengan Sang Istri Malah Bernasib Tragis

Atas perbuatannya itu sambung Kasat Reskrim, pelaku dapat dijerat undang-undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-undang NO 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dibawah umur. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler